PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi
Setelah disuarakan KPAI dan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP akhirnya pencemaran batubara di Marunda jadi sorotan Pemprov DKI mengaku bakal siapkan sanksi
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terus terusan menyoroti soal ajang balap Formula E yang kini dalam proses pengaspalan sirkuit di Ancol, Jakarta Utara.
Kini PDIP menyoroti soal pencemaran batubara di kawasan Maruda, Jakarta Utara.
Pencemaran ini dikeluhkan warga sejak 2018 namun hingga kini tak ada solusi.
Padahal dampak dari pencemaran sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak.
KPAI pun turut menyuarakan kasus pencemaran batubara di Maruda agar Pemprov segera turun tangan dan anak-anak bisa diselamatkan.
Pencemaran Batu Bara Dirasakan Warga Marunda Sejak 2018, PDIP: Seolah-olah Ada Pembiaran
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menceritakan pencemaran batubara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diterima dari Jhonny.
Terkait hal ini, Jhonny pun menceritakan bila pencemaran ini sudah terjadi sedari tahun 2018 lalu.
Ia mendapatkan informasi tersebut dari warga.
Akibatnya, debu batubara ini sangat mengganggu para warga di Rusun Marunda.
"Dampak kesehatan yang dirasakan warga ini mulai dari ISPA, badan gatal, terus ada anak yang matanya kemasukan debu batubara dan dikucek-kucek lalu jadi rusak," katanya kepada media, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Brutalnya Pembalap Liar di Kali Andong Depok, Tancap Gas Dalam-dalam hingga Briptu Fuad Terpental
Adapun masalah ini, kata Jhonny sudah dilaporkan oleh warga ke pihak Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota Jakarta Utara hingga Dinas Lingkungan Hidup.