Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi

Setelah disuarakan KPAI dan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP akhirnya pencemaran batubara di Marunda jadi sorotan Pemprov DKI mengaku bakal siapkan sanksi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi
Istimewa
Bukti pencemaran batubara yang berdampak ke permukiman warga di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI agar mengatasi masalah pencemaran barubara di Rusun Marunda. 

"Di rusun kami sudah punya puskesmas," kata Andri.

Anggota DPRD Sebut Pemprov DKI Tak Mampu Tangani Pencemaran Abu Batubara di Marunda

Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, warga Marunda, Cilincing Jakarta Utara sempat mengadu ke Pemprov DKI Jakarta terkait gangguan abu batubara di dekat SDN 05 Marunda.

Namun Johnny menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak mampu untuk mengatasi pencemaran debu batubara tersebut.

"Mereka (warga) sudah mengadu kemana-mana bahkan Pemprov DKI Jakarta melalui perangkatnya, sudah tidak mempunyai kemampuan untuk mengatasi itu," tutur Johnny dihubungi melalui telepon, Minggu (13/3/2022).

Permukiman warga Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara terdampak pencemaran batubara hingga membuat rumah mereka kotor dengan sisa-sisa pembakaran.
Permukiman warga Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara terdampak pencemaran batubara hingga membuat rumah mereka kotor dengan sisa-sisa pembakaran. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Gandeng KPAI

Karena tidak mendapat respons positif, Johnny kemudian mengajak Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti ke lokasi.

BERITA REKOMENDASI

Karena dari aduan warga, kata Johnny, banyak anak-anak yang terjangkit penyakit pernapasan karena pencemaran debu batubara tersebut.

"Saya bawalah bu Retno, karena berakibat juga kepada ibu dan anak di situ," tutur dia.

Johnny menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan usaha maksimal agar pencemaran debu tidak terjadi.

Menurut dia, apabila tidak bertindak cepat, Pemprov DKI di masa Gubernur Anies Baswedan seolah-olah tidak mau melindungi warganya.

"Harusnya mereka dilindungi melalui perangkat-perangkatnya (Pemprov DKI)," tutur dia. Padahal peristiwa pencemaran debu batubara tersebut sudah berjalan sejak 2019 lalu. Dia meminta Pemprov DKI tak tinggal diam agar pencemaran bisa segera teratasi dan tidak ada lagi warga yang terdampak penyakit akibat debu batubara.


KPAI Terima Laporan Soal Anak-anak Rusun Marunda Tercemar Abu Batubara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang adanya pencemaran batubara di Rusun Marunda, Jakarta Utara yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.

Beberapa dampak kesehatan itu antara lain masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batubara, dan lainnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simandjuntak pada Minggu (6/3/2022) lalu.

demo batubara marunda
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022). Mereka menuntut Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan kasus pencemaran batu bara di lingkungan mereka.

Temuan KPAI di Tiga Sekolah Terdampak Abu Batubara

Dalam rangka menindaklanjuti itu, pihaknya pun melakukan pengawasan di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/2022).

Lokasi sekolah tersebut terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batubara.

Bahkan gunungan batubara tersebut dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batubara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (12/3/2022).

Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa hal tersebut baru mereda saat hujan.

Namun saat udara panas, abu batubara terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.

"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batubara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 sentimeter,” kata dia.

bukti batubara marunda
Bukti pencemaran batubara yang berdampak ke permukiman warga di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI agar mengatasi masalah pencemaran barubara di Rusun Marunda.

Retno mengatakan, berdasarkan kunjungannya ke Rusunawa Marunda Blok A/10, warga menyampaikan dampak pencemaran tersebut mulai dirasakan sejak tahun 2018.

Menurut warga, kata dia, semakin hari pencemarannya semakin memburuk terhadap kesehatan seperti gangguan kulit dan pernapasan.

"Bahkan ada seorang anak yang terpaksa harus ganti kornea mata dari donor mata. Ketika tahun 2019, anak yang kerap bermain di RPTRA mengaku matanya sakit dan mengeluarkan air terus. Dia mengucek matanya karena gatal dan diduga kuat partikel halus dari abu batu bara mengenai mata si anak," kata dia.

KPAI Minta Anak-anak Segera Diselamatkan

Berdasarkan hal tersebut, KPAI meminta Pemprov DKI Jakarta segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak yang ada di wilayah tersebut.

KPAI juga merekomendasikan agar DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan ke lapangan, sekaligus memanggil pemerintah dan perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.

Kemudian, KPAI juga mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi amdal dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan di Rusun Marunda.

"KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak," ucap dia. 

Retno Listyarti
Retno Listyarti (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Warga yang Alami ISPA Meningkat

Warga Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, alami peningkatan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada bulan Oktober 2021 akibat abu batubara.

Seorang warga Marunda, Didi, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah pasti warga yang terdampak pencemaran abu batubara di kawasan Marunda.

Hanya saja berdasarkan data dari puskesmas setempat yang diperoleh, jumlah warga yang menderita ISPA mengalami peningkatan.

“Ada peningkatan signifikan ISPA bulan Oktober 2021 yang ditengarai akiibat debu batubara di sekitarnya,” kata Didi, Minggu (13/3/2022).

Didi menceritakan sejumlah warga maupun anak-anak yang berada di Rusun Marunda terdampak pencemaran abu batubara.

“Kalau untuk warga yang terdampak ya semua terdampak. Ada beberapa anak maupun warga yang batuk, gatel-gatel, sesak nafas. Kan yang pasti ISPA itu nggak hari itu ketahuannya,” ujar Didi.

Belum Ada Jalan Keluar

Menurut penghuni Klaster A Rusun Marunda itu pencemaran abu batubara yang menimpa warga bukan omong kosong belaka.

Apalagi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah melakukan investigas terkait apa yang diderita warga sekitar Marunda akibat dari pencemaran abu batubara.

"Kalau saya lihat memang ada dan penemuan dari KPAI jelas, mereka sudah investigasi dan sudah lihat secara langsung. Jadi kami bukan beropini,” tutur Didi.

Baca juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Didi menceritakan sejauh ini sudah dilakukan sejumlah pertemuan dengan pihak terkait.

Hanya saja belum ada hasil yang signifikan dan solusi dari permasalahan tersebut.

"Kami sudah bersurat terkait pencemaran debu batubara di wilayah Rusun Marunda dan sekitar, pernah juga dialog sama lurah camat tapi hasilnya menurut kami nggak memuaskan,” ujar Didi. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas