Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI Sudah Diperiksa 2 Kali Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gubernur Anies Kapan ?

Sejumlah anggota DPRD DKI diperiksa KPK, bahkan Ketua DPRD diperiksa 2 kali terkait dugaan korupsi formula E, sementara Gubernur Anies belum tersentuh

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua DPRD DKI Sudah Diperiksa 2 Kali Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gubernur Anies Kapan ?
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ujarnya.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," sambungnya.

Baca juga: Parade MotoGP Sukses Sihir Warga Jakarta, Ajang Formula E Bakal Ada Parade Kendaraan Listrik ?

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Prasetyo dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E.

Komisi antirasuah ini sebelumnya juga telah memanggil Prasetyo pada 8 Februari 2022 lalu.

Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen Kebon Sirih juga telah diperiksa KPK.

Mereka ialah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Golkar Iman Satria dan Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Kemudian, anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 Syahrial juga diperiksa KPK awal Maret ini.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial, diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Jakarta E-Prix atau Formula E.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial, diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Jakarta E-Prix atau Formula E. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi

Ketua DPRD DKI 2 Kali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza: Jangankan 2 Kali

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E.

Sebagai informasi, hari ini merupakan kali kedua Prasetyo diperiksa komisi antirasuah itu.

Ariza pun menyebut, pemanggilan kedua Prasetyo ini merupakan hal biasa dan bukan berarti ada indikasi masalah dalam program Formula E.

"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," ucapnya di Balai Kota, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Wagub DKI Sebut Proses Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol Sudah 80 Persen 

Ia menambahkan, pemanggilan ini juga merupakan hak KPK dalam mengulik dugaan korupsi program Formula E yang menurut rencana akan digelar 4 Juni 2022 mendatang.

"Namanya juga kan diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan. Jadi saya kira enggak ada masalah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas