Ketua DPRD DKI Sudah Diperiksa 2 Kali Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gubernur Anies Kapan ?
Sejumlah anggota DPRD DKI diperiksa KPK, bahkan Ketua DPRD diperiksa 2 kali terkait dugaan korupsi formula E, sementara Gubernur Anies belum tersentuh
Penulis: Theresia Felisiani
"KPK kan perlu masukan bagaimana proses perencanaan anggaran, proses penganggaran, sampai keputusan diputuskannya sebuah anggaran," tambahnya menjelaskan.
Anies Belum Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI Beri Ultimatum KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Hal dikatakan Prasetyo menanggapi belum dilakukannya pemeriksaan oleh KPK kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Padahal, Gubernur Anies merupakan sosok yang menginisiasi balap mobil bertenaga listrik terbesar di dunia itu.
"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucapnya usai diperiksa KPK, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Sosok Iska, Karyawati yang Tewas Dibacok OTK: Baru Merantau ke Cikarang, Aktif di Media Sosial
Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Buruh Pabrik di Cikarang Tewas Dibacok, Warga Sempat Dengar Teriakan
Sebagai informasi, politisi senior PDIP ini sudah dua kali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E.
Prasetyo pertama kali dipanggil KPK pada 8 Februari 2022 lalu.
Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen DKI turut diperiksa komisi antirasuah ini.
Mereka ialah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Iman Satria dan wakilnya dari PSI, Anggata Wicitra Sastroamidjojo.
Selain itu, anggota Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, yaitu Syahrial turut diperiksa KPK.
Selain legislatif, KPK juga sempat memerika Kepada Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus.
Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tak luput diperiksa KPK.
Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.