Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tawuran yang Menewaskan Seorang Pelajar di Pesanggrahan, Awalnya Janjian Lewat Medsos

Seorang pemuda berinisial C (18) meninggal dunia di depan Masjid Al-Muflihun, Jalan RC Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Tawuran yang Menewaskan Seorang Pelajar di Pesanggrahan, Awalnya Janjian Lewat Medsos
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Para pelajar yang berstatus tersangka kasus tawuran (berbaju tahanan) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

"4 orang lainnya sebagai saksi. Mereka ada di TKP saat itu dan menyelamatkan korban," terang Ridwan.

Baca juga: 3 Pelajar di Serang Banten Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran: 2 Orang Jadi Korban

Dari 7 pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang di antaranya berperan sebagai eksekutor yang membacok korban.

Dia adalah pemuda berinisial WH.

"Ada sekitar dua sampai tiga luka bacokan di tubuh korban tersebut," ungkap Ridwan.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Detik-detik Mencekam di Depan Masjid Pesanggrahan, Pelajar Meregang Nyawa Ditikam Sesama Murid SMA

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas