Masih Ingat Kasus Kematian Akseyna di Danau UI? 7 Tahun Bak Misteri, Sang Ayah Surati Kapolri
Tepat tujuh tahun, kematian Akseyna mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UI Akseyna Ahad Dori bak misteri.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tepat tujuh tahun, kematian Akseyna mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori masih jadi misteri.
Keluarga pun masih yakin jika Akseyna Ahad Dori tewas akibat dibunuh.
Baca juga: Kasus Kematian Akseyna Mahasiswa UI Beku Selama 5 Tahun, Kriminolog : Ada Masalah di Kepolisiannya
Baca juga: Kembali Diusut, Kasus Kematian Akseyna 5 Tahun Jalan di Tempat, Ungkap Kejanggalan Surat Wasiat
Sekadar mengingatkan, Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia, Beji, Kota Depok.
Ayah almarhum Akseyna, Susmardoto.masih terus menunggu titik terang dan informasi terbaru dari kasus kematian anaknya, Akseyna Ahad Dori.
Susmardoto pun curhat. Ia menuturkan hingga kini ia dan keluarganya belum menerima informasi terbaru terkait kasus kematian anaknya.
Terakhir seingat Susmardoto, pihak kepolisian menghubunginya pada tahun 2018 silam.
"Pertanyaan ini banyak yang tanya ya (informasi terbaru), kami tidak mendapat update lagi dari kepolisian mulai dari 2018 ini. Jadi kita terus menunggu apa masih dilakukan penyelidikan atau sudah dihentikan," ujar Susmardoto pada TribunJakarta, Sabtu (26/3/2022).
Meski begitu, ia mengaku masih menaruh harapan besar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus kematian putranya.
"Kami sampai saat ini masih terus mencari keadilan, dan berharap polisi dapat mengungkap pelakunya," kata Susmardoto.
Ayah Akseyna Harap Kasus Kematian Anaknya Bisa Diusut Tuntas, Surati Kapolri
Beragam upaya telah dilakukan oleh Susmardoto dan keluarganya untuk menguak kasus kematian anaknya, Akseyna Ahad Dori.
Terkini, ia mengaku baru saja menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada awal Maret 2022.
Selain menyurati orang nomor satu di Kepolisian Indonesia itu, surat yang sama pun ia kirimkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).