Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Markasnya di Gerebek, Bisnis para Bandar Narkoba Jebolan Kampung Bahari Pindah ke Apartemen 

Meski sarang narkoba di sana sudah digerebek besar-besaran, ternyata bandar sabu jebolan Kampung Bahari masih "bermain" dalam peredaran gelap narkoba.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Markasnya di Gerebek, Bisnis para Bandar Narkoba Jebolan Kampung Bahari Pindah ke Apartemen 
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru selama bulan Maret 2022 mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal Maret lalu sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara sudah digerebek habis-habisan oleh aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara.

Hingga kini pun, aparat kepolisian masih mengawasi ketat permukiman tersebut seiring dengan penataan kampung yang juga sedang berjalan.

Meski sarang narkoba di sana sudah digerebek besar-besaran, ternyata bandar sabu jebolan Kampung Bahari masih "bermain" dalam peredaran gelap narkotika.

Hal ini terungkap dari penangkapan yang dilakukan Polsek Kawasan Muara Baru terhadap enam orang di Apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Baca juga: Sosok Letda Marinir Mohammad Iqbal Danpos TNI AL Asal Konawe yang Gugur di Papua Karena Diserang KKB

Baca juga: Pratu Wilson Gugur di Papua, Adik Bungsu Mimpi Aneh, Ayah Kenang Perjuangan Putranya saat Masuk TNI

Baca juga: Pekerja Tambang di Tuban Tewas Tertimpa Batu, di Kebumen Motor Babinsa Hancur Tertimpa Batu Raksasa

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, keenam orang yang ditangkap itu seluruhnya merupakan warga Kampung Bahari.

"Tadinya mereka main di Kampung Bahari, saat ini karena Kampung Bahari sedang menjadi pusat perhatian dan banyak kegiatan oleh Polda maupun Polres Metro Jakarta Utara, akhirnya mereka bermain di Apartemen, Jakarta Pusat," kata Kholis, Senin (28/3/2022).

Kholis mensinyalir, ada pergeseran tempat peredaran gelap narkotika pasca-penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara di Kampung Bahari.

Berita Rekomendasi

Ketika permukiman itu menjadi pusat perhatian, bandar-bandar yang belum tertangkap berupaya menjalankan bisnis narkobanya dari luar Kampung Bahari.

"Seperti kita ketahui bahwa Bapak Kapolda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat ini sedang fokus menata Kampung Bahari untuk menghilangkan stigma kampung narkoba," kata Kholis.

"Oleh karena itu kami juga melakukan penyelidikan di Kampung Bahari dan sekitarnya, ternyata aktivitas mereka bergeser ke tempat-tempat lain," sambung dia.

Baca juga: Tertidur di Plafon Usai Rampok Minimarket, Maling di Tangerang Kaget saat Bangun Tangannya Diborgol 

Baca juga: Aksi Nekat Maling Motor di Pedongkelan Cilincing, Beraksi Sambil Gendong Balita saat Siang Bolong 

Hal serupa diungkapkan Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP M. Debby Tri Andrestian.

Menurut Debby, sesudah ada penertiban di Kampung Bahari, para bandar sabu ini mengedarkan barang dari tempat lain.

Sebab, tepatnya pada 9 Maret 2022 lalu, ada penggerebekan besar-besaran di permukiman itu, sehingga komplotan berjumlah enam orang ini mencari tempat lain untuk menjalankan bisnis haram mereka.

Alhasil, setelah mendapatkan sedikitnya 1,96 kilogram sabu dari daerah Jawa Barat dan hendak mengedarkannya di Kampung Bahari, komplotan ini bergeser ke apartemen di Kemayoran.

"Jadi barang itu bukan dari dalam Kampung Bahari, jadi barang itu dibawa dari luar kota," ungkap Debby.

"Lalu yang tadinya mereka ingin masukan ke Kampung Bahari, namun demikian karena Kampung Bahari ditertibkan, akhirnya diedarkan lewat apartemen," sambung Debby.

Baca juga: Sembunyi di Garut, Tukang Siomay DPO Kasus Rudapaksa di Jagakarsa Sempat Kerja Buat Kandang Ayam

Baca juga: Sepak Terjang Eksekutor yang 4 Kali Tusuk Iska Pakai Celurit: Terlibat Tawuran Maut, Begal,Residivis

Adapun dari enam orang yang ditangkap di Apartemen, dua di antaranya ialah bandar, sementara sisanya kurir sabu.

Mereka ditangkap dengan barang bukti 1,96 kilogram sabu yang disimpan dalam plastik klip dan dimasukan dalam bungkus teh China.

Keenam orang ini sudah diamankan ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa dan sudah diproses.

Atas perbuatannya, delapan tersangka kasus narkoba ini dijerat pasal berlapis, yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Penggerebekan Besar, Aktivitas Bandar Sabu Jebolan Kampung Bahari Pindah ke Apartemen di Jakpus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas