Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Kamal Penjaringan Tak Berkutik Usai Dibekuk Polisi
A diringkus di Jalan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara, pada Minggu (27/3/2022) sekira pukul 01.20 WIB.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial aksi yang merekam seorang pria yang memalak sopir truk di Jalan Bunderan Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Kasus pemalakan ini akhirnya berhasil diungkap polisi.
Preman yang ada dalam video itu tak berkutik setelah ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Preman itu adalah A (41), yang wajahnya mendadak menjadi perbincangan netizen usai aksinya viral saat memalak sopir truk yang tengah melintas di Jalan Bunderan Kamal.
Bahkan, aksi petantang petentengnya sempat diunggah akun Instagram @romansasopirtruck pada Sabtu (26/3/2022) lalu.
Dalam video yang memperlihatkan seorang pria berkaos abu-abu sambil merokok, A memalak pengemudi truk untuk menyerahkan uang.
Dia menggebrak-gebrak pintu truk dan memaksa sopir truk untuk memberinya uang.
Dalam video itu sempat terjadi ketegangan antara preman dan sopir truk.
Akhirnya, pengemudi mengalah dan memberikan kembali uang Rp 10 ribu.
"Gak ada, gak ada," kata sopir kepada A yang hendak memalaknya.
"Udah sepuluh ribu lagi aja, gak usah ngotot lah," kata A kepada sopir truk yang tetap memaksa meminta uang.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat turun tangan menelusuri rekaman video pemalakan sopir truk itu.
Baca juga: Beraksi di Tengah Kemacetan, Bajing Loncat Rampas HP hingga Palak Sopir Truk di Cilincing
Tak butuh lama bagi polisi untuk menangkapnya.
A diringkus di Jalan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara, pada Minggu (27/3/2022) sekira pukul 01.20 WIB.
"Kami mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial," kata Wakasat Reskrim Kompol Niko Purba dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
Niko menambahkan, pelaku akan diserahkan ke Polsek Penjaringan karena lokasi kejadian masuk wilayah hukum Jakarta Utara.
"Mengingat lokasi kejadian masuk dalam wilayah Penjaringan Jakarta utara, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Penjaringan," kata Niko.