Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertidur di Plafon Usai Rampok Minimarket, Maling di Tangerang Kaget saat Bangun Tangannya Diborgol 

Ketiduran di plafon minimarket usai merampok, seorang pria di Kabupaten Tangerang dengan mudahnya ditangkap polisi. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tertidur di Plafon Usai Rampok Minimarket, Maling di Tangerang Kaget saat Bangun Tangannya Diborgol 
IST
Ilustrasi 

Saksi juga mendapati sebuah karung yang berisi ratusan slop rokok berbagai merek yang bernilai sekitar Rp 20 juta.

Saksi pun kemudian berinisiatif mengecek plafon.

"Saat memeriksa plafon, saksi melihat ada seorang pria yang bersembunyi di plafon," ujar Zain.

Baca juga: Sosok Letda Marinir Mohammad Iqbal Danpos TNI AL Asal Konawe yang Gugur di Papua Karena Diserang KKB

Baca juga: Pratu Wilson Gugur di Papua, Adik Bungsu Mimpi Aneh, Ayah Kenang Perjuangan Putranya saat Masuk TNI




Saksi pun segera menghubungi polisi.

Tak berselang lama polisi datang dan kembali memeriksa plafon.

Pria yang kemudian diketahui adalah tersangka A pun ditangkap.

"Tersangka A berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Zain.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Gondol Rokok Senilai Rp 20 Juta di Minimarket Tangerang, Pria Ini Malah Ketiduran di Plafonnya,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas