Sempat Kabur ke Garut dan Bekasi, Tukang Siomay DPO Kasus Rudapaksa di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
tukang siomay bernama Kusni alias Tebet yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena merudapaksa gadis berinisial ZF (6) di Jagakarsa tertangkap.
Editor: Theresia Felisiani
Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.
Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.
Namun, sang istri menyebut tak tahu-menahu permasalahan suaminya.
"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal, kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.
"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi, dia engga ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.
Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum kepada pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Rudapaksa yang Diduga Dilakukan Tukang Siomay Berdampak Buruk Pada Psikis Korban
Baca juga: Modus Curanmor Makin Beragam: Debt Collector, Pura-pura Jadi Pasien Berobat dan Gendong Balita
Seperti diketahui, pelaku merupakan tukang siomay keliling bernama Kusni alias Tebet.
"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).
Nunu menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni alias Tebet untuk bersembunyi dan melarikan diri.
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wajah pelaku pun diperlihatkan lewat selebaran dengan nomor DPO/19/III/2022/Reskrim.
Berdasarkan selebaran yang diterima Wartakotalive.com pada Rabu (16/3/2022), polisi mengungkapkan ciri-ciri pelaku.