Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 1,7 Miliar, Bahannya Kain Wol
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan biaya Rp1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan biaya Rp1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.
Setiap anggota DPRD DKI nantinya mendapat baju dan atribut dengan nilai Rp16 juta.
Hal ini pun menjadi sorotan.
Sekretariat DPRD DKI Jakarta pun buka suara.
Pengadaan baju dinas dengan anggaran Rp1,7 miliar tersebut dipastikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca juga: Polemik Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar, Wagub hingga Anggota Dewan Bersuara
Sekretaris DPRD DKI, Firmansyah mengatakan dalam Pasal 12 dijelaskan bahwa pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel.
Terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
"Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel," kata Firmansyah dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Ia merinci harga masing-masing baju dinas, antara lain Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
Biaya tersebut kata Firmansyah karena baju dinas menggunakan bahan wol, serta sudah termasuk ongkos jahit.
Dia pun memastikan tak ada kenaikan anggaran untuk pengadaan pakaian dinas tersebut dari tahun sebelumnya.
Semua pengadaan itu disebut juga sudah masuk e-budgeting.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," pungkasnya.
Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1,7 M, Wagub Ariza: Detailnya Saya Baru Dengar