Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Joki Prostitusi Online di Bogor Ditangkap, Pasang Tarif Rp 600-900 Ribu ke Pria Hidung Belang

Jelang Ramadhan, Polresta Bogor Kota membongkar bisnis terlarang prostitusi online di satu penginapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 4 Joki Prostitusi Online di Bogor Ditangkap, Pasang Tarif Rp 600-900 Ribu ke Pria Hidung Belang
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Keempat orang tersangka prostitusi online di Kota Bogor yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, Jumat (1/4/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali membongkar bisnis terlarang prostitusi online di satu penginapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Melalui Operasi Pekat jelang bulan Ramadan tersebut, Polresta Bogor Kota berhasil amankan OY (26), AM (30), IC (19), LEP (23) pada Rabu (30/3/2022).

Mereka merupakan joki bisnis prostitusi online.

Tugasnya mengarahkan para hidung belang hingga sampai ke kamar yang telah disiapkan.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP yang Menari Tanpa Busana hingga Videonya Viral, Ternyata Keluarga Diancam Santet

Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, ancaman pidana sudah menanti kepada empat orang 'joki' tersebut.

Ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Berita Rekomendasi

Termasuk ancaman denda sebesar 120 juta dan paling banyak 600 juta.

Jelang Ramadan, Polresta Bogor Kota Bongkar Prostitusi Online di Jalan Sudirman

Menjelang bulan Ramadhan 2022, Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali membongkar bisnis terlarang prostitusi online di satu penginapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Melalui Operasi Pekat, Polresta Bogor Kota berhasil amankan OY (26), AM (30), IC (19), LEP (23) pada Rabu (30/3/2022).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, pengungkapan bisnis terlarang itu bermula adanya aduan penghuni lain yang merasa terganggu dengan aktifitas bisnis tersebut.

"Ada beberapa hunian hotel merasa terganggu adanya prostitusi online ini. Ditambah juga menjelang Ramadhan sesuai dengan perintah Kapolresta untuk mengantisipasi penyakit masyarakat ini," ujarnya kepada wartawan saat rilis terbuka di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (1/4/2022).

Keempat orang tersangka prostitusi online di Kota Bogor yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, Jumat (1/4/2022)
Keempat orang tersangka prostitusi online di Kota Bogor yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, Jumat (1/4/2022) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Amankan 4 Joki

Aduan tersebut, kata Dhoni, langsung ditindak oleh pihak Polresta Bogor Kota dan berhasil mengamankan keempat orang tersebut.

Bahkan, dari penangkapan tersebut, profesi dari keempat orang ini kata Dhoni, diketahui sebagai 'joki' atau penyalur.

"Mereka yang mengakomodir pria hidung belang. Kemudian, mengarahkan kepada wanita-wanita yang sudah berada di hotel tersebut. Mereka pun mengarahkan mereka menuju kamar," jelasnya.

Dalam pengakomodiran pria hidung belang itu, tambah Dhoni, keempat orang ini diketahui menggunakan via aplikasi online.

"Mereka menggunakan aplikasi Michat. Rata-rata memang menggunakan itu. Kemudian berlanjut via Whatsapp," jelasnya.

Pasang Tarif Rp 600-900 Ribu

Dari laju pengakomodiran itu pun, bisnis terlarang tersebut terus berjalan di Kota Bogor.

"Mereka menerapkan tarif kepada hidung belang 600-900 ribu," tambahnya.

Baca juga: Cabuli 2 Bocah SD di Mushola Iming-iming Uang Rp 10 Ribu, Pria di Jonggol Meringkuk Dalam Tahanan

Baca juga: Kakinya Dibakar 3 Pelajar SMP, Bocah SD di Pasar Rebo Tak Berani Keluar Rumah dan Jadi Pendiam

Meski begitu, tegas Dhoni, keempat orang tersebut kini harus rela ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, imbuh Dhoni, ancaman pidana sudah menanti kepada empat orang 'joki' tersebut.

"Mereka sudah ditetatpkan sebagai tersangka. Ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Ancaman denda sebesar 120 juta dan paling banyak 600 juta," tandasnya.

Pendapatan Joki Paling Sedikit Rp 50 Ribu

Polresta Bogor Kota berhasil membongkar bisnis terlarang prostitusi online, Jumat (1/4/2022).

Dari pengungkapan praktik asusila itu, Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat joki atau penyalur di antaranya OY (26), AM (30), IC (19) dan LEP (23).

Dari keempat joki itu, tiga orang wanita berinisial SM (16), RRT (18), dan EA (20) diperjual belikan dalam bisnis terlarang tersebut.

Para joki tersebut biasa menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) di satu penginapan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ketiga wanita tersebut diperjual belikan oleh para joki atau penyalur untuk melayani para hidung belang bercinta di ranjang dengan tarif yang bervariatif mulai dari Rp 600-900 ribu.

joki prostitusi online di bogor 2
Sejumlah barang bukti yang dipamerkan oleh Polresta Bogor Kota dalam kasus prostitusi online, Jumat (1/4/2022)

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, keempat joki tersebut mendapat keuntungan beberapa persen dari wanita yang dijajakannya itu.

"Dari tarif tersebut kemudian ada tawar menawar. Kemudian, keuntungan dari tarif itu, empat joki itu mendapat keuntungan 50 ribu," kata Dhoni kepada wartawan saat rilis terbuka di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (1/4/2022).

Keuntungan yang diperoleh tersebut, para joki itu bisa berkali-kali lipat sesuai dengan pelanggan yang hendak memakai jasa dari ketiga korban itu.

Meski begitu, empat orang tersangka ini kini sudah diamankan oleh Polresta Bogor Kota dengan sejumlah barang bukti yang ikut diamankan.

"Barang bukti delapan unit handphone, satu unit tablet, delapan buah alat kontrasepsi, dan tangkapan layar chatan via whatsapp," tambahnya.

Sehari Bisa Layani 3 Pria Hidung Belang, Pelaku Prostitusi Online di Bogor Beberkan Alasan Jual Diri

Tiga orang wanita berinisial SM (16), RRT (18), dan EA (20) menjadi korban praktik bisnis terlarang prostitusi online.

Ketiga orang korban itu berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bogor Kota bersamaan dengan ditangkapnya keempat 'joki' atau penyalur yang menjual mereka kepada lelaki hidung belang via aplikasi MiChat pada Rabu (30/3/2022) di salah satu penginapan Reddorz yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari identitas yang berhasil didapatkan, dua orang berinisial SM (16) dan EA (20) merupakan berasal dari Kabupaten Bogor dan RRT (18) berasal dari Provinsi Lampung.

Baca juga: Geger Temuan Potongan Daging Berbau Busuk Tersangkut Jaring Pemancing di Situ Rawa Besar Depok

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menegaskan, ketika korban tersebut terpaksa melakukan praktik ini karena terhimpit ekonomi.

"Ketiganya masih belum bekerja. Mereka terpaksa karena faktor ekonomi," kata Dhoni, Jumat (1/4/2022).

Faktor ekonomi itu, sambung Dhoni, berhasil memikat mereka menuju bisnis terlarang ini.

"Mereka bisa 3 kali melayani pria hidung belang dalam sehari di tempat yang sama," tambahnya.

Dari pendapatannya itu pun, kata Dhoni, tidak dikantongi semua olehnya melainkan dibagi beberapa persen kepada joki yang menjual mereka itu.

"Tinggal dibagi saja. Kalau dirata-ratakan 100 ribu per hari untuk joki," tambahnya.

Baca juga: Jelang Idulfitri, Minyak Goreng Curah dan Daging Sapi Diprediksi Alami Kenaikan Harga Paling Tinggi 

Meski begitu, kata Dhoni, para korban ini tidak akan dilakukan ancaman pidana seperti 'joki' yang menyalurkan atau menjual mereka.

Namun, imbuh Dhoni, ketiga korban tersebut saat ini terus dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini dalam proses penyelidikan. Bila mana sudah selesai akan dikembalikan ke orang tuanya dan pengawasan dari pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," tandasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas