Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga
Keji, bocah 7 tahun dikurung dan diikat hingga wajahnya pucat, warga Bojonggede geram sang ayah tiri yang adalah pelakunya dapat bogeman.
Penulis: Theresia Felisiani
"Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis," bebernya.
Korban Diselamatkan Warga
Dilansir dari Instagram @infodepok24, sejumlah warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (5/4/2022) malam, menyelamatkan bocah laki-laki itu di sebuah rumah kontrakan.
Terlihat warga yang sudah berkumpul mendobrak pintu rumah untuk menyelamatkan sang bocah.
Bocah 7 tahun itu diduga juga mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya.
Saat diselamatkan oleh warga, bocah itu tampak pucat dengan kedua kaki dan tangannya terikat.
Bahkan ia harus melompat kecil untuk berjalan menghampiri warga yang menyelamatkannya.
"Ditinggal semuanya ampe 4 (anak)," kata seorang warga.
Baca juga: Begal Sadis yang Aksinya Viral, Membabi Buta Bacok Tukang Ojek di Sentul Berhasil Ditangkap
Kemudian warga pun menyelamatkan sang bocah dan membawanya untuk diberikan pertolongan.
Warga tampak geram mengetahui ada bapak tiri yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap bocah 7 tahun di rumah kontrakannya.
Tak hanya bocah berusia 7 tahun itu, terlihat pula ada tiga anak lainnya yang berada dalam ruangan tersebut.
Di video , warga juga berhasil mengamankan sang ayah tiri.
Baca juga: Tawuran Sarung Bermunculan, Puluhan Remaja Diamankan, Celurit, Batu, Miras, Meriam Spiritus Disita
Baca juga: Penipu Petani Bawang di Tangerang Diburu, Uang Hasil Kejahatan Habis untuk Miras dan Prostitusi
Beberapa warga yang geram bahkan sempat menghadiahi sang ayah tiri dengan bogem mentah.
"Gw juga ba**ngan, tapi enggak pernah nyiksa anak," geram seorang warga.
Caption video menyebutkan kasus ini sudah dalam penanganan oleh petugas setempat.
Meski kasus ini terjadi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk kasus kejahatan masuk ke wilayah hukum Polres Depok. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.