Polda Metro Selidiki Video Viral Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ojol Serta Sita SIM dan STNK
Polda Metro Jaya menyelidiki video viral yang merekam aksi koboy seorang oknum polisi yang memukul kepala seorang sopir ojek online (ojol) di Kedoya,
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki video viral yang merekam aksi koboy seorang oknum polisi yang memukul kepala seorang sopir ojek online (ojol) di Kedoya, Jakarta Barat.
Dalam video yang diunggah @jktnewss di Instagram, tampak oknum polisi berjaket hitam itu memukul kepala ojol.
Selain itu, oknum polisi itu meminta SIM dan STNK milik ojol dan menyitanya.
Menanggapi postingan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan polisi sedang melakukan penyelidikan.
Polda Metro telah menemukan informasi bahwa pengemudi ojol yang dipukul oleh terduga anggota polisi tersebut bernama Pajar Nurdiansyah.
Berdasarkan keterangan Pajar, insiden ini bermula saat motor oknum polisi itu terjatuh tak jauh dari motornya.
Pajar menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 3 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kejadiannya itu Minggu (3/4/2022) ya. Jadi korban sedang mengantarkan paket dari Grogol ke Kebayoran Baru Setibanya di Jalan Kedoya Raya Jakarta Barat, ada seorang pengendara motor, tepatnya berada di sampingnya terjatuh dari motornya," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Cabuli Penjaga Kantin, Panggil Korban ke Rumah Dinas, Klaim akan Berdamai
Zulpan menjelaskan, usai terjatuh di dekat Pajar, oknum polisi itu berlaku kasar. Ia memaki-maki korban tanpa alasan yang jelas dan menghentikannya ke pinggir jalan.
"Pelaku menjelaskan kepada Pajar bahwa dirinya merupakan anggota Polri sambil mengeluarkan senjata api, selanjutnya memukul kepala Pajar dan meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi," kata Zulpan.
Tak sampai di situ, korban yang takut dan kebingungan lantas meminta bantuan rekan sesama ojol untuk mengikuti pelaku hingga ke daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Sesampainya di situ, korban malah diminta uang senilai Rp 1 juta untuk mengambil SIM dan STNK korban.
Uang tersebut diklaim pelaku untuk menggantikan kerusakan celana dinas Polri yang digunakannya akibat terjatuh.
"Karena Pajar tidak bersedia memberikan uang, Pajar kembali dipukul dan motornya dirusak dengan alasan agar tidak bisa mengikutinya," kata Zulpan.
Atas kejadian ini, Zulpan telah berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya.
Namun, pihaknya mengalami kesulitan mengidentifikasi pelaku sebab korban maupun saksi tidak ada yang mengingat nomor pelat kendaraan yang digunakan pelaku.
"Karena korban maupun saksi tak mengingat pelat nomor pelaku," imbuhnya.
Meski begitu, Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan itu.
Zulpan menyebut tindakan oknum polisi itu mencoreng citra Polri di mata masyarakat.
"Tindakannya tersebut dapat menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat," pungkas Zulpan.