Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bekasi Mengaku Diminta Uang Jutaan Rupiah saat Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL

 Program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni sertifikasi tanah di Bekasi, Jawa Barat, diwarnai praktik pungutan liar hingga jutaan rupiah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Warga Bekasi Mengaku Diminta Uang Jutaan Rupiah saat Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL
Tribunnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Berikut cara mengecek sertifikat tanah yang asli. 

Tetapi, ia sendiri dan kebanyakan orang di lingkungannya tak mengetahui bahwa program itu semestinya gratis.

Ia dan warga juga beranggapan bahwa program itu adalah peluang yang baik untuk mengurus sertifikat tanah.

Sebab, apabila mengurus dalam kondisi biasa, bisa memakan banyak biaya. Oleh sebab itu, program tersebut tak boleh disia-siakan.

“Ya mumpung bayar cuma segitu kan? Mau enggak mau pinjam sana-sini dulu deh biar punya sertifikat,” ujar dia.

“Kalau orang yang berduit, pasti gampang-gampang saja bayar segitu. Tapi buat yang enggak punya duit? Ya pilihannya pinjam duit sana sini kayak saya, atau enggak ikutan sama sekali,” lanjut dia.

Baca juga: Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok, Begini Nasib Bocah di Bojonggede yang Disiksa Ayah Tiri

Baca juga: Curahan Hati Ibu Bocah yang Disetrika, Disundut Rokok dan Diikat Ayah Tirinya di Bojonggede

Tanggapan BPN Kota Bekasi Menanggapi isu tersebut, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Andi Bakti Djufri angkat bicara.

Ia menjelaskan bahwa ketika penyuluhan dilakukan, pihaknya sudah menyampaikan bahwa tidak ada pungutan yang dilakukan oleh BPN.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sudah sampaikan, tidak ada biaya administrasi dari pertanahan. Mulai dari pengukuran, panitia, surat keputusan (SK), sampai terbitnya sertifikat," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/3/2022) malam.

Andi menambahkan, meski semua sudah dianggarkan oleh Anggaran Pembelanjaan Biaya Negara (APBN), untuk masalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudian materai, dan biaya patok, biaya tersebut tetap dibebankan kepada warga.

Ia juga mengatakan, jika memang ada informasi tentang pungutan yang dilakukan oleh BPN, maka dipastikan itu adalah oknum.

"Coba itu diklarifikasi dulu, karena bisa saja masyarakat itu menginformasikan tapi informasinya enggak jelas," katanya.

Selain itu, dirinya menuturkan bahwa kalau memang ada oknum yang terlibat, pihaknya akan segera memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Warga Bekasi Ditarik Jutaan Rupiah Saat Urus Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL", 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas