Kawal Demo BEM SI 11 April, Kapolda Metro Jaya Larang Personel Bawa Senjata Api
Kapolda Metro Jaya memberikan sejumlah arahan kepada personel pengamanan, satu di antaranya larangan penggunaan senjata api.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demonstrasi menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Aksi demonstrasi BEM SI akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI hari ini, Senin (11/4/2022).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, memimpin apel pengamanan demo mahasiswa 11 April 2022 di lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Kapolda memberikan sejumlah arahan kepada personel pengamanan, satu di antaranya yakni larangan penggunaan senjata api.
“Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api, apalagi dengan senjata tajam, dengan peluru tajam,” ujarnya di Monas, Jakarta Pusat, Senin, dilansir laman metro.polri.go.id.
Baca juga: Demo di Gedung DPR, Koordinator BEM SI Berharap Ada Pimpinan DPR yang Temui Aksi Massa
Baca juga: Bosan Belajar di Kelas, 3 Pelajar Diamankan Polisi Saat Hendak Ikut Demo Mahasiswa di DPR
Ia menekankan kepada personelnya untuk melaksanakan pengamanan secara humanis.
Setelah apel, Kapolda Metro Jaya juga mengecek pasukan pengamanan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api dalam pengamanan demo BEM SI tersebut.
“Setelah ini kita laksanakan pengecekan satu per satu, pastikan semua sudah sesuai arahan saya,” tambah dia.
Baca juga: Jelang Demo BEM SI, Sejumlah Kendaraan Taktis Disiagakan di Kompleks Parlemen Senayan
Baca juga: Demo BEM SI 11 April, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR hingga Tuntutan Mahasiswa
Fadil meminta seluruh jajaran untuk saling menghargai dalam pelaksanaan pengamanan demo ini.
Ia juga mewanti-wanti agar personel tidak mudah terprovokasi.
“Jangan mudah terprovokasi, lakukan pengamanan sesuai arahan dan satu komando,” tegasnya.
Kapolda juga meminta personel mengamati perilaku pendemo yang memicu tindakan anarkis.
“Antisipasi sikap dan perilaku dari masing-masing anggota agar tidak dikesankan atau tidak melakukan perbuatan kekerasan fisik maupun kekerasan verbal."