Patroli Sejak Dini Hari di Sawangan, Polisi Sisir Peserta Aksi 11 April yang Bawa Barang Berbahaya
Jajaran Polsek Bojongsari menggelar patroli cipta kondisi dan penyekatan massa yang hendak berangkat demo ke Jakarta pada Senin (11/4/2022) dini hari.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SAWANGAN - Jajaran Polsek Bojongsari menggelar patroli cipta kondisi sekaligus penyekatan massa yang hendak berangkat demo ke Jakarta, ikut aksi 11 April.
Dimulai dini hari, pukul 24.00 WIB, penyekatan ini berlangsung di kawasan Wates, Sawangan, yang merupakan perbatasan Kota Depok dengan Tangerang Selatan.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Ronny, mengatakan, penyekatan ini bermaksud untuk mengantisipasi peserta aksi demo yang membawa barang-barang berbahaya.
"Jadi jangan sampai ada yang melintas di wilayah kita membawa barang berbahaya, dan bertindak anarkis di ibu kota," kata Ronny di lokasi, Senin (11/4/2022) dini hari.
Baca juga: Jelang Aksi 11 April, Pagi Ini Situasi Lalu Lintas di Gedung DPR Terpantau Lengang
Baca juga: Kawal Aksi 11 April di DPR RI, Polda Metro: Tanpa Peluru Tajam, Humanis, Kekuatan Sebanding
Baca juga: Aksi 11 April: Polres Tangsel Berjaga di 7 Stasiun Kereta Api dan Sekat 8 Titik Jalan Protokol
Baca juga: Kondisi Terkini Bocah Bojonggede yang Disetrika Ayah Tiri, Ungkap Ingin Jadi Polisi
Ronny menuturkan, ada 50 personel yang diterjunkan di lokasi penyekatan ini, dan merupakan personel gabungan dari Polsek Bojongsari dan Polres Metro Depok.
"Ada sekitar 50 personel yang kami turunkan gabungan dari Polsek Bojongsari dan Polres Metro Depok," tegasnya.
Terakhir, Ronny berujar bahwa penyekatan ini akan berlangsung hingga aksi unjuk rasa di Jakarta berakhir.
"Kami mulai pukul 04.00 WIB hingga selesai untuk penyekatan sampai selesai kegiatan mereka. Sebelumnya kami juga patroli cipta kondisi mulai pukul 24.00 WIB," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Sekat Massa Aksi Demo di Sawangan, Cari Peserta yang Bawa Barang Berbahaya,