Nasib 92 Remaja Tangerang Kena Razia Aksi 11 April, Diambil Sidik Jari, Susah Urus Administrasi
Tak hanya menginap di kantor polisi dan orangtuanya dipanggil, 92 remaja yang diamankan polisi kedepannya bakal susah urus administrasi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 92 remaja di Kota Tangerang harus berususan dengan kepolisian.
Selain menginap di kantor polisi, mereka juga diambil sidik jarinya.
Data mereka tersimpan di kepolisian, hal tersebut sebagai langkah efek jera kepada anak-anak itu.
Nantinya, jika mereka kembali berbuat hal yang sama adalah akan susah dalam menghadapi berbagai urusan.
Baik proses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
92 Remaja Tangerang yang Kena Razia Demo Diambil Sidik Jari, Bakal Susah Urus Administrasi
Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengambilan sidik jari kepada 92 remaja yang ditangkap saat hendak ikut demo 11 April 2022 ke Jakarta kemarin.
Seluruh remaja tersebut identitasnya telah dimasukan ke dalam database kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, hal tersebut sebagai langkah efek jera kepada anak-anak itu.
"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," tegas Komarudin, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: 6 Fakta Kebakaran Bengkel Motor Warakas yang Akibatkan Pasutri dan 3 Anak Tewas Terpanggang
Baca juga: Menangis Histeris Coba Terobos Kobaran Api, Anak Sulung Ratapi Orangtua dan 3 Adiknya Tewas Terbakar
Nantinya, jika mereka kembali berbuat hal yang sama adalah akan susah dalam menghadapi berbagai urusan.
Baik proses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
"Databasenya berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, semua ada di intel. Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," papar Komarudin.
Panggil Orangtua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.