Seorang Adik di Jakarta Timur Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya
Danang hanya terdiam saat diamankan jajaran Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (20/4/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang adik di Jakarta Timur tega membunuh kakak kandungnya.
Danang (19), sang adik membunuhnya kakaknya Bambang Febrianto (38).
Danang hanya terdiam saat diamankan jajaran Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (20/4/2022).
Danang diamankan di rumahnya RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar sekira pukul 03.45 WIB usai menusuk kakak kandungnya, Bambang karena masalah perkara peminjaman motor.
Baca juga: Kronologi Perampok Bersenjata Sandera 5 Karyawan Alfamart di Tangerang dan Penjelasan Lengkap Polisi
Ketua RT 07/RW 04, Abdul Aziz mengatakan sebelum diamankan Danang sempat mengakui perbuatannya telah membunuh kepada satu kakak perempuan yang tinggal dekat lokasi.
"Setelah kejadian dia menghampiri kakaknya yang perempuan, dia bilang bahwa dia telah membunuh masnya (kakaknya). Akhirnya diamankan oleh kakak perempuan," kata Abdul di Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Oleh kakak perempuannya Danang dikunci di rumah bersama jasad Bambang di ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah karena mengalami luka tusuk di rusuk kiri dekat jantung.
Danang diamankan dengan barang bukti sebilah pisau dapur digunakan menusuk korban, dan sepeda motor milik Bambang yang dipinjam pelaku dan jadi pemicu pembunuhan.
"Kayaknya dia enggak ada gangguan (jiwa), cuman agak kayak tempramen. Pernah ada masalah, waktu itu yang menangani Polres (Jakarta Timur). Kalau ini yang menangani Polsek," ujarnya.
Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara untuk jenazah Bambang hingga kini masih berada di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk keperluan alat bukti penyidikan Unit Reskrim Polsek Kramat Jati.