Kisah 7 Bocah Bekasi Bolos Sekolah demi Ikut Demo di Patung Kuda
Niatan ikut demo di Patung Kuda gagal, tujuh bocah asal Bekasi diamankan petugas, mereka mengaku masih SMP dan nekat bolos demi ikut demo.
Penulis: Theresia Felisiani
Polisi Lakukan Filterisasi
Sebelumnya cegah unjuk rasa berakhir rusuh seperti 11 April 2022 lalu, Polda Metro Jaya akan berlakukan filterisasi bagi para massa aksi Kamis (21/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa saat ini ada tujuh elemen yang mengajukan surat pemberitahuan akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir dan depan Gedung DPR RI, Tanah Abang.
Sehingga nantinya, saat ada massa aksi hendak masuk titik unjuk rasa baik di DPR RI dan Patung Kuda, Polda Metro Jaya akan meminta surat pemberitahuan unjuk rasa.
"Kegiatan filterisasi untuk hindari penyusupan dari orang lain maupun kelompok yang akan melakukan unjuk rasa sehingga kita harapkan dengan filterisasi ini tidak ada penyusup yang masuk ke kelompok unjuk rasa," kata Zulpan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Aksi di Patung Kuda, BEM UI Suarakan 7 Tuntutan, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Filterisasi akan dilakukan di beberapa titik.
Misalnya saja di kolong flyover dekat DPR RI yang menjadi salah satu lokasi unjuk rasa.
Apabila tidak memiliki surat pemberitahuan aksi, massa dilarang mendekat ke titik demo.
"Kami lakukan filterisasi baik dari lokasi mereka bergerak nanti akan kita lakukan filterisasi, jadi tidak diberikan akses untuk menuju ke lokasi unjuk rasa," ujar Zulpan.
Baca juga: Cegah Pelajar Tangerang Ikut Demo di Patung Kuda, 700 Personel Polisi Berjaga di 8 Posko Penyekatan
Rencananya, akan ada 800 hingga 1.200 peserta yang akan melakukan unjuk rasa.
Sementara personel gabungan yang dikerahkan mencapai 9.915 orang.
"Untuk kekuatan yang dikerahkan hari ini totalnya 9.915, itu terdiri dari kekuatan Polri dan dibantu TNI dalam hal ini Kodam Jaya 1.140 personel, selebihnya anggota Polri dan juga ada Satpol PP," jelas Zulpan.
Menurut Zulpan, banyaknya personel yang dikerahkan ialah untuk antisipasi jamin keamanan masyarakat yang melakukan demonstrasi dan juga masyarakat yang di sekitar lokasi demonstarsi.
Zulpan mengimbau agar peserta aksi bisa berunjuk rasa dengan tertib sesuai dengan amanat Undang-undang No 9 tahun 1998. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarata.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.