Bukukan Tren Positif di Masa Pandemi, UUS Bank DKI Raih Indonesia Sharia Finance Awards 2022
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ibu kota, Bank DKI lewat Unit Usaha Syariah (UUS) mencatat penyaluran pembiayaan Rp6,35 triliun pada kuartal I 2022.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ibu kota, Bank DKI lewat Unit Usaha Syariah (UUS) mencatat penyaluran pembiayaan Rp6,35 triliun pada kuartal I 2022.
Angka ini tumbuh 6,41 persen ketimbang catatan periode sebelumnya sebesar Rp5,96 triliun.
Dana pihak ketiga (DPK) Unit Usaha Syariah Bank DKI pada kuartal I 2022 turut tumbuh 21,60 persen menjadi Rp6,96 triliun dibandingkan kuartal I 2021 sebesar Rp5,73 triliun.
Pencapaian kinerja keuangan tersebut mendorong peningkatan aset sebesar 18,79 persen dari Rp6,33 triliun pada Kuartal I 2021 menjadi Rp7,53 triliun pada Kuartal I 2022.
Hal ini turut menyokong laba UUS Bank DKI mencapai Rp45,84 miliar pada kuartal I 2022.
Catatan keuangan positif di masa pandemi ini membuat BUMD DKI tersebut menerima penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022 with Outstanding Sharia Banking Products and Development Programs.
"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham serta kepercayaan yang diberikan oleh segenap pemangku kepentingan Bank DKI, terutama nasabah," terang Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Inovatif di Era Pandemi, Anies dan Bank DKI Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2022
Babay Parid menerangkan dalam mengembangkan bisnis, UUS Bank DKI mengoptimalisasi layanan syariah di lingkungan BUMD DKI dan sektor UMKM.
Selain itu UUS Bank DKI juga menandatangani perjanjian terkait pembiayaan akad kepemilikan rumah rakyat. UUS Bank DKI turut terus melakukan digitalisasi transaksi lewat sistem pembayaran non tunai di QRIS berbagai masjid di ibu kota.
Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code di sekitar 2.928 masjid yang tersebar di berbagai daerah Jakarta. Semisal Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, dan Masjid Raya KH Hasyim Asyari.
"Pengurus lembaga syariah dan pengurus masjid dapat melakukan monitoring transaksi pembayaran dan transaksi keuangan secara real time dan online," ucap dia.