Kopaja Geruduk Kantor Anies, Sempat Cekcok saat Layangkan SP1 hingga Wagub Ariza Beri Komentar
Layangkan SP1, Kopaja menggeruduk kantor Anies di Balaikota DKI, Wagub Ariza tak masalah kantornya di demo meski tiap hari, sebut itu bentuk kecintaan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Perjuangan Rakyat Indonesia (Kopaja) memberikan surat peringatan 1 (SP1) terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat peringatan diberikan lantaran Anies dinilai tak mampu menyelesaikan beberapa persoalan krusial di ibu kota.
Total ada 9 permasalahan krusial yang dinilai tak mampu diselesaikan Anies.
Dalam penyampaian itu, Kopaja turut membawa sebuah poster yang menarik perhatian.
"Anies waktumu sudah habis," demikian isi satu di antara poster yang dibawa Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta (Kopaja) saat menyerahkan surat peringatan 1 (SP 1) kepada Gubernur DKI Jakarta itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun memberikan komentar.
Dia mengaku tak masalah warga berdemonstrasi di depan Balaikota setiap harinya.
Massa Kopaja Geruduk Balai Kota, Bobrok Anies Dibongkar hingga Layangkan SP1: Waktumu Sudah Habis!
"Anies waktumu sudah habis," demikian isi salah satu poster yang dibawa Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta (Kopaja) saat menyerahkan surat peringatan 1 (SP 1) kepada Gubernur DKI Jakarta itu.
Surat peringatan diberikan lantaran Anies dinilai tak mampu menyelesaikan beberapa persoalan krusial di ibu kota.
Total ada 9 permasalahan krusial yang dinilai tak mampu diselesaikan Anies.
Pertama, terkait buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
Kemudian, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir Jakarta yang dinilai belum mengakar pada beberapa penyebab banjir, dan sikap Pemprov DKI yang dianggap tak serius dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
Baca juga: Kisah 7 Bocah Bekasi Bolos Sekolah demi Ikut Demo di Patung Kuda
Selanjutnya, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, reklamasi yang masih terus berlanjut, penggusuran paksa yang masih menghantui warga Jakarta, serta belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.