Kopaja Geruduk Kantor Anies, Sempat Cekcok saat Layangkan SP1 hingga Wagub Ariza Beri Komentar
Layangkan SP1, Kopaja menggeruduk kantor Anies di Balaikota DKI, Wagub Ariza tak masalah kantornya di demo meski tiap hari, sebut itu bentuk kecintaan
Penulis: Theresia Felisiani
Polisi dan pamdal merasa waktu 15 menit yang diberikan sudah lebih dari cukup dan meminta mereka segera membubarkan diri.
Namun, warga meminta tambahan waktu hingga 9 persoalan krusial yang menjadi tuntutan mereka dibacakan di kantor Anies.
Polisi dan pamdal pun tetap ngotot meminta mereka segera membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di luar kompleks Balai Kota.
Hal ini pun disesalkan perwakilan Kopaja dari LBH Jakarta Charlie Albajili yang menilai mereka tak melakukan aksi unjuk rasa di dalam kantor Anies Baswedan.
"Kami minta dasar hukumnya apa, enggak ada dasar hukumnya. Kalau minta surat pemberitahuan, ini kan bukan aksi," ucapnya, Jumat (22/4/2022).
"Mereka bilang tanpa izin, tapi ini kan enggak perlu izin," sambungnya.
Ia pun membandingkan masa kepemimpinan Anies dengan gubernur sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Pasalnya saat Ahok memimpin Jakarta, Pemprov DKI justru membuka loket pengaduan di Pendopo Balai Kota.
Masyarakat pun bebas masuk ke Balai Kota dan menyampaikan keluh kesah mereka di loket tersebut.
"Pemerintah sebelumnya itu warga berbondong-bondong ke sini setiap pagi, tidak ada pembatasan," ujarnya.
"Jangan sampai ini dibatasi bertemu gubernur, bahkan saat hanya antar surat saja," sambungnya.
Baca juga: Pengakuan Buruh yang Jual 2 Remaja Bogor ke Pria Hidung Belang: Tiap Hari Layani Pelanggan
Charlie mengatakan, insiden pengusiran ini baru pertama kali terjadi.
Pasalnya, saat beberapa kali menyampaikan rapat merah Gubernur Anies maupun protes terkait pencemaran udara, tak ada insiden pengusiran ini.
"Dulu rame-rame di sini enggak ada (pelarangan), ini baru pertama kali," tuturnya.