Aksi Bejat 3 Pria Rudapaksa dan Aniaya Mahasiswi Hingga Tewas di Kemayoran, Berikut Kronologinya
Kepolisian menangkap tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial TM (21).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial TM (21).
Para pelaku masing-masing berinisial MBA (19), AK (20), dan AS (17).
Mereka nekat melampiaskan aksi bejatnya lantaran menaruh dendam terhadap TM.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, salah satu pelaku masih di bawah umur.
"Ada yang masih berumur 17 tahun 4 bulan. Masih di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Mereka nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap korban secara bergiliran.
Usai nafsu bejatnya terpuaskan, para pelaku pun menghabisi nyawa korban.
Aksi rudapaksa terjadi di sebuah kos-kosan di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).
Kronologi kejadian
Peristiwa berawal saat korban TM sedang beristirahat di indekosnya.
Tiba-tiba, MBA datang membuka pintu indekos secara diam-diam bersama kedua temannya, AK dan AS.
Melihat TM masih berada di alam mimpi, mereka bertiga langsung melakukan aksi rudapaksa.
Mereka melakukannya secara bergilir.
Baca juga: Tiga Pemuda Bergilir Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran, Pelaku Dibekap, Dipukul hingga Tewas
"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," kata AKBP Wisnu Wardhana.