Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba
Tiga pemuda berbagi tugas saat merudapaksa mahasiswi di kosan wilayah Kemayoran, aksi keji itu dilakukan hingga 8 kali.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pemuda yakni MBA (19), AK (20) dan AS (17) harus berlebaran di Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ini karena aksi biadab ketiganya yang merudapaksa korban berinisial TM di kos-kosan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mereka nekat merudapaksa korban secara bergiliran.
Usai memuaskan nafsu bejatnya, korban yang adalah mahasiswa itu dihabisi nyawanya oleh mereka.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari kasus rudapaksa yang berujung hilangnya nyawa korban:
Kronologi
Aksi rudapaksa itu terjadi di sebuah kos-kosan di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022).
Awalnya, si korban TM (21), seorang mahasiswi, sedang beristirahat di kosannya.
Tiba-tiba, MBA datang membuka pintu kosan secara diam-diam bersama kedua temannya, AK dan AS.
Melihat TM masih berada di alam mimpi, mereka bertiga langsung memerkosanya.
Mereka melakukannya secara bergilir.
"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana pada Senin (25/4/2022).
TM sontak terbangun ketika ketiga pria bejat ini tiba-tiba menggagahi dirinya.
Ia sempat berteriak.