Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba

Tiga pemuda berbagi tugas saat merudapaksa mahasiswi di kosan wilayah Kemayoran, aksi keji itu dilakukan hingga 8 kali.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba
TribunJakarta/Satria Sarwo Trengginas
Ketiga pelaku tertunduk lesu usai konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022) 

Polisi lalu menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.

Ternyata pelaku MBA nekat memerkosa hingga menghilangkan nyawa TM lantaran dipicu masalah pribadi.

"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.

Baca juga: Sahur On The Road Berakhir di Kantor Polisi, Ada yang Bawa Celurit, Petasan dan Miras

Baca juga: 30 Rumah di Gambir Terbakar: Warga Berkali-kali Dengar Ledakan, Petugas Damkar Terjebak Kepulan Asap

Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.

8 Kali Dirudapaksa

Bejat betul kelakuan tiga pemuda inisial MBA (19), AK (20) dan AS (17).

Berita Rekomendasi

Kelakuan mereka bertiga layaknya binatang yang tega merudapaksa mahasiswi berinisiap TM (21) hingga tewas.

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, mereka nekat merudapaksa perempuan berbehel itu secara bergilir.

"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di Bogor yang Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta Kini Ditahan dan Terancam Dipecat 

Baca juga: Ini Motif Dibalik Oknum Polisi Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta 

Bahkan, lanjut Wisnu, ketiga pemuda ini berkali-kali memerkosanya.

"Informasi yang diperoleh kurang lebih 8 kali (perkosa). Setelah dilakukan pemerkosaan dari korban melakukan perlawanan. Tapi korban dibekap hingga pingsan," ujarnya.

3 Pria Nekat Gagahi Mahasiswi di Kemayoran Hingga Tewas: 1 Pelaku di Bawah Umur

Satu dari ketiga pemerkosa mahasiswi berinisial TM (21) masih di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas