Hari Ini Tol Jakarta-Cikampek Hanya Boleh Dilintasi Pemudik Berpelat Nomor Genap
Polda Metro Jaya resmi memulai penerapan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di tol Cikampek saat arus mudik Lebaran 2022.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi memulai penerapan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di tol Cikampek saat arus mudik Lebaran 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pada Kamis (28/4/2022) hari ini, kebijakan one way dan ganjil genap tersebut akan diberlakukan mulai pukul 17.00 WIB.
"One way yang pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis 28 April 2022, khususnya pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB," ujar Sambodo, Kamis (28/4/2022).
Dengan aturan ini, praktis hanya kendaraan berpelat nomor genap yang diizinkan masuk gerbang tol dan melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol, dan akan diarahkan petugas menuju jalur arteri.
"Yang masuk ke tol itu adalah yang nomor polisinya genap. Jika melanggar nanti akan diarahkan keluar di exit tol terdekat," jelas Sambodo.
Sebagai informasi, Korlantas Polri bersama Kemenhub, Jasa Marga dan BJT telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.
Sambodo menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way mulai dari Gerbang tol Cikampek Utama.
"Diterapkan satu arah dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Km 414," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Untuk memudahkan pelaksanaan itu, kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di tujuh gerbang tol.
Baca juga: Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Kecurian Saat Tertidur Menunggu Kapal, Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Juta
Melalui filterisasi ini, akan memudahkan petugas untuk mendeteksi kendaraan yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
"Akan menerapkan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya satu arah," ungkap Sambodo.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, filterisasi kendaraan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, meliputi:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu