Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drama Begal THR Rp 4,4 Juta Petugas PPSU Ternyata Palsu, Ray Takut Dimarahi Istri Karena Main Judi 

Usai diinterogasi polisi, Ray mengaku uang THR itu bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan digunakan untuk bermain judi online.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Drama Begal THR Rp 4,4 Juta Petugas PPSU Ternyata Palsu, Ray Takut Dimarahi Istri Karena Main Judi 
Istimewa
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022). Ray mengaku jadi korban begal dan uang THR miliknya raib padahal uangnya habis untuk judi. 

"Saya mikir gini, kalau pelaku begal saya bunuh nanti saya yang jadi tersangka. Kan repot, jadi viral nantinya itu yang saya khawatirkan juga," katanya.

Melengkapi skenarionya, Ray mengaku hapal raut wajah pelaku yang masih muda belia.

"Mukanya masih pada muda. Remaja tanggung lah," kata dia.

Polisi Dikibuli

Saat kabar begal THR petugas PPSU itu mneyeruak, pihak Polsek Sawah Besar mengaku langsung bergerak menyelidiki.

Bahkan Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom sampai menemui Ray secara langsung di kediamannya, Kamis (28/4/2022) siang.

Bukan saja menemui, saking percayanya Maulana dengan kisah begal THR itu, Maulana sampai memberikan uang kepada Ray sebesar Rp 4,4 juta.

Berita Rekomendasi

"Insya Allah uangnya sesuai dengan yang hilang," katanya Maulana.

Baca juga: Lihat Kunci Motor Masih Tergantung, Pemulung di Cikarang Tinggalkan Karung, Pilih Bawa Kabur Vario

Ray seketika menitikkan air mata sesaat mendapat THR dan paket sembako dari kapolsek. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada kapolsek yang peduli pada hidupnya.

"Saya mengimbau kepada korban untuk saling bekerjasama memberikan informasi terkait kasus pembegalan. Agar kasus pembegalan dapat terungkap," pungkas Maulana.

Maulana juga menyatakan akan memburu pelaku begal seperti pengakuan Ray.

Kejutan datang pada Kamis malam harinya.

Tiba-tiba, pihak Polsek Sawah Besar menerbitkan pernyataan resmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas