Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Putuskan Tak Tetapkan Tersangka PPSU Mengaku Dibegal, Tapi Habiskan THR untuk Main Judi

Polisi memutuskan tidak menetapkan Ray Prama Abdullah (28) PPSU Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Putuskan Tak Tetapkan Tersangka PPSU Mengaku Dibegal, Tapi Habiskan THR untuk Main Judi
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, memimpin rilis perkara laporan palsu yang dilakukan Ray Prama Abdullah (kaus abu-abu) di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). Ray merupakan anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat. 

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan resminya pada Kamis (28/4/2022).

Ray mengatakan ia mengarang cerita bahwa uang itu hilang karena dibegal oleh kawanan gangster lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya.

"Ray Prama Abdullah takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tambahnya.

Awalnya, Ray membuat narasi bohong kehilangan uang THR sebesar Rp 4,4 juta usai mengambil dari ATM di Kecamatan Sawah Besar pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB.

Petugas PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah saat ditemui di tempat kosannya di kawasan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (27/4/2022).
Petugas PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah saat ditemui di tempat kosannya di kawasan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (27/4/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Uang THR itu raib setelah dirinya mengaku dirampok oleh sekelompok gangster di Jalan Mangga Besar Raya, tempatnya menyapu.

Namun, Maulana meluruskan bahwa pengakuan Ray tidak benar.

Hal itu terungkap setelah Kanit Reskrim, Iptu Wildan Alkautsar bersama jajarannya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Ray.

Berita Rekomendasi

"Bahwa sdr Ray Prama Abdullah pada hari Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank DKI di Kantor Kecamatan Sawah Besar hanya sebesar Rp 200 ribu. Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," pungkasnya.

Ketua RW Kesal Ternyata Dibohongi

Air mata petugas PPSU Ray Prama Abdullah (28) saat diberi uang pengganti THR sempat membuat orang yang melihatnya terenyuh.

Ray mendapatkan uang pengganti THR dan sembako dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.

Kompol Maulana mendatangi Ray ke kediamannya di Jalan Taruna RW 007 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat setelah mendengar kabar pria tersebuat jadi korban begal.

Rey mengaku dibegal dan uang THR-nya dicuri sekitar Rp 4,4 juta.

Nasib yang menimpa Ray pun hingga mengundang perhatian Kompol Maulana dan warga, termasuk ketua RW setempat, Ibnu Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas