Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPSU Ngaku THR Dibegal Lolos Status Tersangka Laporan Palsu dan Momen Minta Maaf Cium Tangan Istri

Momen PPSU Ray Prama hoaks mengaku THR dibegal lolos status tersangka laporan palsu hingga minta maaf cium tangan istri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in PPSU Ngaku THR Dibegal Lolos Status Tersangka Laporan Palsu dan Momen Minta Maaf Cium Tangan Istri
TribunJakarta/Satria Sarwo Trengginas
Petugas PPSU Mangga Dua Selatan, Ray mencium tangan istrinya di Polsek Sawab Besar pada Jumat (29/4/2022). Ia mengaku menyesal dan malu telah membuat laporan palsu di kantor polisi. 

"Kita kan mengacunya ke Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 125. Tetap kita periksa nanti, hasilnya seperti apa? Kita berkoordinasi dengan yang lain juga. Masih dalam proses," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com pada Minggu (1/5/2022).

Pihaknya berencana akan memanggil Ray dan membuatkan bap setelah kantor kelurahan selesai cuti pada tanggal 9 Mei mendatang.

"Kelurahannya masih cuti nih. Nanti diperiksanya sama atasannya langsung, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang)," pungkasnya.

Drama Petugas PPSU yang Mengaku Dirampok Begal, sang Istri Cuek Saat Tangannya Dicium: Maaf Bun

Drama petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) berkahir dengan kepiluan.

Kedok kebohongan sang petugas PPSU itu terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan hingga ditemukan adanya kejanggalan.

Bahkan, baru-baru ini Ray dipertemukan dengan istrinya untuk meminta maaf secara langsung.

Berita Rekomendasi

Namun, rekasi sang istri cukup menuai sorotan.

Seperti diketahui, Ray hanya mengarang cerita jika dirinya dirampok begal hingga uang THR (tunjangan hari raya) miliknya ludes dibawa kabur begal.

Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.

"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," kata Ray setelah kedok kebohongannya terbongkar.

Padahal, uang tersebut habis digunakan olehnya untuk bermain judi online.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022).
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022). (Istimewa)

Baca juga: Drama Begal THR Rp 4,4 Juta Petugas PPSU Ternyata Palsu, Ray Takut Dimarahi Istri Karena Main Judi 

Baca juga: Polisi Temukan Transaksi Situs Judi Online, Terungkap Begal THR Petugas PPSU di Sawah Besar Palsu 

Polisi pun sempat melakukan penahanan kepada Ray lantaran membuat laporan palsu.

Usai ditahan Polsek Sawah Besar, ia dipersilakan Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom meminta maaf kepada istrinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas