Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apes, Pria Ini Diperas Saat Hendak Batalkan Pesanan Wanita Open BO

Nasib apes dialami pria berinisial E (33) saat berniat berkencan dengan wanita yang melakukan open Booking Out atau BO.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Apes, Pria Ini Diperas Saat Hendak Batalkan Pesanan Wanita Open BO
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib apes dialami pria berinisial E (33) saat berniat berkencan dengan wanita yang melakukan open Booking Out atau BO.

E rugi bukan kepalang korban penipuan dan pemerasan dari oknum wanita yang hendak dibookingnya.

E ditipu bahkan diperas setelah memesan wanita open BO yang ia kenal dari Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penipuan dan pemerasan itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) kemarin.

Saat itu, E hendak melakukan open BO saat berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel.

"Korban awalnya hendak memesan wanita melalui Instagram. Ia kenal dengan wanita itu karena diposting oleh pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (9/5/2022).

Perkenalan melalui Instagram itu lalu berlanjut pada kesepakatan harga booking. 

Berita Rekomendasi

E lalu mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku sesuai harga yang disepakati.

"Korban mentransfer uang dengan jumlah Rp 525.000," imbuh Zulpan.

Namun, E merasa ada yang janggal dengam wanita yang dipesannya. Sebab, tarif yang ditentukan di awal pembicaraan tak sesuai dengan tarif semula.

"Korban merasa ada yang janggal, lalu membatalkan pesanan wanita dengan tarif Rp 525 ribu itu," katanya.

Namun, saat membatalkan pesanan, korban malah diancam oleh wanita itu.

Wanita open BO itu lalu mengancam menyebarkan percakapan mereka ke media sosial.

Baca juga: Wanita Muda di NTT Diperas Rekan Kerjanya, Modus Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban

"Korban diancam karena batalkan pesanan. Lalu korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku," katanya.

Karena diancam akan disebar percakapannya, korban kembali mengirimkan uang pelaku ke rekening pelaku dengan jumlah Rp 9.150.000.

Meski korban sudah mentransfer uang itu, pelaku tetap mengancam E untuk menyebarkan percakapan mereka melalui media sosial.

Khawatir tersebar, E lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Korban yang diancam ini kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel," tutup Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas