Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Pelaku Begal Anggota TNI Diringkus, Ini Tampangnya

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sembilan Pelaku Begal Anggota TNI Diringkus, Ini Tampangnya
Fandi Permana
Sembilan pelaku percobaan perampasan sepeda motor dengan modus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru dihadirkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022).

Kurang dari 24 Jam, aparat Polres Metro Jaksel meringkus para pelaku yang masih berusia remaja itu.

Kesembilan tersangka itu juga dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dengan modus pembegalan pada korban anggota TNI atas nama Junior Noval Ibrahim dan Adrian Sapta. Keduanya adalah prajurit TNI Yon Arhanud 10 Kodam Jaya yang menjadi korban percobaan begal pada Sabtu 7 Mei 2022, pukul 05.00 WIB di Jalan Bumi depan SMPN 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (10/5/2022).

Zulpan menambahkan, bahwa beberapa pelaku di antaranya masih ada yang berusia di bawah umur. Kesembilan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini ada 9 orang, terdiri 6 orang dewasa dan 3 di bawah umur," imbuhnya.

Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku penyerangan terhadap dua anggota TNI berinisial MRH.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Begal yang Serang Anggota TNI di Kebayoran Baru

Berita Rekomendasi

Berangkat dari penyelidikan itu, polisi mendapatkan petunjuk hingga berhasil meringkus 8 pelaku lainnya.

"Dari pemeriksaan MRH (20) yang pertama kali berhasil diamankan oleh korban dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan berkembang ke pelaku lain. MRH berperan eksekutor percobaan pencurian," jelas Zulpan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah batu coneblock yang digunakan untuk melempar korban saat upaya percobaan begal.

Empat motor pelaku, lima ponsel dan sembilan pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas