Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK ARA, Penculik Anak di Bogor dan Jakarta: Diduga Punya Kelainan Seksual, 3 Kali Masuk Penjara

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan pelaku mengaku sudah tiga kali masuk penjara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in SOSOK ARA, Penculik Anak di Bogor dan Jakarta: Diduga Punya Kelainan Seksual, 3 Kali Masuk Penjara
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku penculikan anak berinisial ARA (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). Ini sosoknya. 

Lantas, bagaimana sosok ARA?

Baca juga: Modus Pelaku Penculikan 10 Anak di Bogor dan Jakarta: Mengaku Polisi, Tegur Anak yang Tak Bermasker

Baca juga: FAKTA Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta Ditangkap: Diwarnai Perlawanan, Modusnya Terungkap

Diduga Punya Kelainan Seksual

ARA merupakan warga asal Depok, Jawa Barat.

Pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Polisi menyebut ARA diduga memiliki kelainan seksual.

ARA diduga menculik anak-anak itu untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

"Dari keterangan sementara, ada dugaan pelaku ini melakukan kekerasan seksual."

BERITA REKOMENDASI

"Ia diduga melampiaskan nafsu bejatnya ke anak di bawah umur," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Penculik Anak yang Ditangkap di Senayan Pakai Modus Mengaku Polisi dan Satgas Covid-19

Baca juga: Fakta Penculik Anak Ditangkap di Senayan: Latihan Teroris di Poso, Baru Keluar Lapas Gunung Sindur

Salah seorang korban, K, mengaku mendapat perlakuan tak senonoh saat diculik di Tanah Kusir, Selasa (10/5/2022).

"Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami, dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kami hilangkan, jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," terang Budhi.

Barang bukti tas bertuliskan Polda Metro Jaya, ponsel dan berbagai barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).
Barang bukti tas bertuliskan Polda Metro Jaya, ponsel dan berbagai barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Mengaku 3 Kali Masuk Penjara

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan pelaku mengaku sudah tiga kali masuk penjara.


Pelaku bahkan mengaku pernah terlibat dalam kasus jaringan terorisme.

"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," katanya dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas