Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Tiga Nama Calon Kuat Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, Gerindra Sebut Tergantung Jokowi

Ada tiga nama calon Penjabat Gubernur mengisi posisi Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Anies Baswedan. salah satu dari mereka akan ditunjuk Jokowi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Beredar Tiga Nama Calon Kuat Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, Gerindra Sebut Tergantung Jokowi
(Istimewa) (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)
Juri Ardiantoro, Marullah Matali, dan Heru Budi Hartono. (Istimewa) (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tiga nama calon Penjabat Gubernur mengisi posisi Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Anies Baswedan bulan Oktober 2022 mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik angkat bicara terkait tiga nama tersebut.

Mereka ialah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Menurut M Taufik, siapa yang ditunjuk diantara tiga calon yang disebut ditentukan Presiden Joko Widodo.

"Ya menurut saya baik sih tiga-tiganya ya. Misalkan Pak Heru paham banget soal Jakarta. Kebetulan saya kenal baik Pak Heru mulai dari bawah. Kemudian Juri,  saya kenal baik dulu bareng-bareng saya. Saya kira Juri juga capable. Terakhir Pak Sekda, ya karena beliau Sekda ya paham. Jadi tergantung Presiden lah," katanya di Kantor PCNU Jakarta Utara, Minggu (15/5/2022).

M Taufik menjelaskan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan itu,  Kementerian Dalam Negeri lah yang mengusulkan nama kepada Presiden Joko Widodo untuk memilih nama sebagai Pj Gubernur.

Untuk itu dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Kalau soal penjabat Gubernur itu haknya Presiden lah. Kita jangan ikut campur pada urusannya Presiden. Presiden yang paham, kemudian Presiden juga paham bahwa Jakarta harus dipimpin oleh orang seperti apa," ujarnya.

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya akan mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedanakan lengser pada Oktober 2022 mendatang dan Pilkada DKI baru dilaksanakan 2022 mendatang.

Baca juga: PROFIL 3 Nama Disebut Bisa Gantikan Anies: Eks Wali Kota Jakut, juga Komisaris Pertamina Patra Niaga

Selama periode kekosongan tersebut, posisi Gubernur DKI Jakarta akan digantikan sementara waktu oleh penjabat yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj Gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas