Beredar Tiga Nama Calon Kuat Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, Gerindra Sebut Tergantung Jokowi
Ada tiga nama calon Penjabat Gubernur mengisi posisi Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Anies Baswedan. salah satu dari mereka akan ditunjuk Jokowi.
Editor: Wahyu Aji
"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.
Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Tanggapan Pimpinan DPRD hingga Wagub DKI soal Tiga Nama yang Disebut Jadi Calon Pengganti Anies
Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.
"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.
3 sosok calon Pj Gubernur DKI
1. Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono memang sudah lama santer bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Anies.
Beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut nama Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres), Heru Budi Hartono ketika ditanya siapa yang cocok menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sosok Heru Budi Hartono bukan nama baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pada 2014 lalu, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selang setahun kemudian, Heru menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.