Beredar Tiga Nama Calon Kuat Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, Gerindra Sebut Tergantung Jokowi
Ada tiga nama calon Penjabat Gubernur mengisi posisi Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Anies Baswedan. salah satu dari mereka akan ditunjuk Jokowi.
Editor: Wahyu Aji
Yang paling mencuri perhatian yakni ketika Heru Budi Hartono hampir dipilih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi wakilnya di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Kala itu dia nyaris dipinang Ahok yang sempat ingin maju di Pilkada Jakarta melalui jalur independen.
Namun, usai Ahok memutuskan maju melalui jalur partai politik, Heru batal mendampingi sebagai cawagub DKI.
Akhirnya Ahok memilih berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Baca juga: 3 Nama Ini Disebut Jadi Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Dinilai Punya Kinerja Bagus
Heru dinilai dekat dengan Basuki maupun dengan Joko Widodo saat Presiden masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Usai tak dipilih Ahok sebagai cawagub pendampingnya, Heru Budi Hartono yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta kemudian mendaftar sebagai Kasetpres di tahun 2017 dan mengemban jabatan itu sampai saat ini.
2. Marullah Matali
Nama kedua yang diprediksi bakal menjadi Pj Gubernur DKI adalah Marullah Matali.
Hal itu terbilang cukup wajar mengingat Marullah Matali adalah PNS karir yang menempati jabatan tertinggi di Pemprov DKI Jakarta dengan memegang posisi sebagai Sekda.
Apalagi, penunjukan Marullah Matali sebagai Sekda dipilih langsung oleh Presiden Jokowi.
Dikutip dari Wikipedia, Marullah merupakan putra Betawi yang telah mendedikasikan hidupnya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996.
Jabatan terakhir Marullah sebelum menjadi Sekda ialah sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Ia juga sempat menjabat Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Selain itu, Marullah juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Anies Baswedan, Bertambah 2 Kali Lipat Selama jadi Gubernur DKI Jakarta