Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Nama Ini Diproyeksikan Gantikan Anies Baswedan Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, akan mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatan Anies berakhir

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tiga Nama Ini Diproyeksikan Gantikan Anies Baswedan Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan
Tiga Nama Ini Diproyeksikan Gantikan Anies Baswedan Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta 

Menurutnya, keputusan soal penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Pokoknya kami serahkan kepada pemerintah pusat yang terbaik," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Anies Baswedan, Bertambah 2 Kali Lipat Selama jadi Gubernur DKI Jakarta

Selain Anies Baswedan, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga akan berakhir tahun ini, tepatnya 5 Juli 2022.

Tito pun akan mengajukan tiga kandidat pengganti Gubernur Nova, satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," katanya.

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.

Dikutip dari Kompas.com, Tito juga menjelaskan, soal kriteria pj gubernur pengganti Anies Baswedan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pj gubernur yang akan menggantikan posisi Anies Baswedan merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Mendagri Ungkap Kriteria untuk Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, akan Ajukan 3 Nama ke Presiden

Tito menyebut, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Tujuh gubernur itu, di antaranya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas