Kasus Istri Bunuh Pacar Gelap Suami Kini Ditangani Polres Metro Bekasi Kota
Tersangka bernama Neneng Umaya (24) telah diserahkan dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, penyidik saat ini terus melakukan pendalaman.
Editor: Muhammad Zulfikar
Perselingkuhan ini, kata Ardhie, diketahui setelah Neneng Umaya membaca pesan singkat dari korban ke handphone suaminya.
"Jadi setelah baca SMS pada malam hari melihat adanya komunikasi yang sering, jadi tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi korban," jelasnya.
Baca juga: Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Dipicu Rasa Cemburu Pelaku Mengetahui Korban Rujuk dengan Mantan
Tak hanya itu, pelaku memancing korban dengan membuat janji untuk bertemu menggunakan ponsel sang suami yang diam-diam ia ambil.
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh Dini Nurdiani yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Begitu bertemu dengan korban di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII), tersangka kemudian berpura-pura menjadi teman kekasih Dini.
Kemudian, Neneng membawa Dini menuju tempat sepi di sekitar perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi.
"Saat di lokasi, korban disuruh menunggu oleh pelaku. Kemudian pelaku pura-pura beli minum," ujarnya.
Saat korban lengah, Neneng tiba-tiba memukul kepala Dini menggunakan kunci inggris hingga jatuh tersungkur.
Dini pun langsung merintih kesakitan.
Melihat korbannya terus merintih kesakitan, Neneng kemudian membawa Dini ke semak-semak.
Secara membabi-buta Neneng langsung menusuk leher serta perut Dini menggunakan pisau dapur dan gunting rumput.
Setelah menghabisi nyawa korban, Neneng langsung mengganti pakaiannya.
"Alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan dibuang di dekat lokasi kejadian," tuturnya.
Baca juga: Selingkuh dengan Suami, Alasan Neneng Habisi Nyawa Dini Nurdiani
Pelaku Cemburu