Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fakta Baru Cinta Segitiga yang Berakhir dengan Pembunuhan, Neneng Ajak Dini Bertemu di Halte TMII

Polisi mengatakan korban sudah berulang kali diperingati agar tak menganggu suaminya lagi karena sudah beristri dan anak tiga.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta Baru Cinta Segitiga yang Berakhir dengan Pembunuhan, Neneng Ajak Dini Bertemu di Halte TMII
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh Dini Nurdiani yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus pembunuhan bermotifkan cinta segitiga di Cengkareng memasuki babak baru.

Tersangka pembunuhan adalah Neneng Umaya (24).

Korbannya Dini Nurdiani (26).

Dua perempuan itu diduga memperebutkan seorang laki-laki.

Neneng membunuh Dini karena takut suaminya direbut.

Fakta baru kasus ini terungkap.

Dini Nurdiani (26), perempuan yang menghilang sejak Selasa (26 April 2022).
Dini Nurdiani (26), perempuan yang menghilang sejak Selasa (26 April 2022). (Ist for Tribun Jakarta)

Neneng  ternyata jauh-jauh hari  telah merencanakan pembunuhan dengan sangat rapi.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia diketahui berpura-pura menjadi adik dari sang suami untuk melancarkan perbuatan keji itu. 

"Modus operandi dalam kasus ini adalah tersangka menghubungi korban dengan menggunakan ponsel milik suaminya. Kemudian mengaku sebagai adik suaminya kemudian mengajak bertemu korban untuk acara bukber," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022). 

Tersangka nekat melakukan pembunuhan sadis itu lantaran emosi.

Suaminya masih berhubungan dengan korban meski telah memiliki 3 orang anak.

Atas hal itu, NU lalu berniat untuk membunuh Dini dengan cara menjemputnya lebih dahulu di halte Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. 

"Korban dijemput tersangka di halte Taman Mini berdasarkan perjanjian komunikasi melalui telepon. Korban dijemput dengan sepeda motor milik AP yang kita jadikan saksi. Kemudian setelah tiba di TKP sambil duduk diatas motor, dari arah belakang tersangka memukul kepala korban dengan benda tumpul sebanyak 5 kali," tutur Zulpan. 

"Saat korban tergeletak, dilakukan juga tindakan lain dengan menggunakan senjata tajam dengan melukai bagian yang bersifat vital. Hingga akhirnya nyawa korban melayang," papar Zulpan. 

Polisi mengatakan korban sudah berulang kali diperingati agar tak menganggu suaminya lagi karena sudah beristri dan anak tiga.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas