Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapasitas KRL Dinaikkan Jadi 80 Persen, Penumpang Pertanyakan Kapasitas Kursi Panjang

Pemberitahuan kenaikan kapasitas ini dibagikan manajemen Commuter Line lewat utas di twitter yang diunggah @CommuterLine pada Rabu (18/5/2022).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapasitas KRL Dinaikkan Jadi 80 Persen, Penumpang Pertanyakan Kapasitas Kursi Panjang
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Suasana KRL Commuter Line jurusan Bogor, Kamis (19/5/2022) nampak beberapa penumpang masih harus berdiri, karena ragu dengan kapasitas kursi panjang setelah aturan terbaru Kemenhub diterapkan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang mempertanyakan jumlah kapasitas kursi panjang  setelah manajemen Commuter Line menaikkan kapasitas penumpang KRL yang semula hanya melayani 60 persen penumpang menjadi 80 persen penumpang.

Pemberitahuan kenaikan kapasitas ini dibagikan manajemen Commuter Line lewat utas di twitter yang diunggah @CommuterLine pada Rabu (18/5/2022).

Manajemen mengumumkan mulai 18 Mei 2022 KRL Commuter menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

"#RekanCommuters KAI Commuter mulai 18 Mei 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022. |1," tulis pernyataan manajemen pada Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Mulai Hari Ini Kapasitas Angkut KRL Ditingkatkan Menjadi 80 Persen

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan  KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 % dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta.

Manajemen menyatakan bahwa ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60 % dari kapasitas.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA-KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100 % sesuai kapasitas.

"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," tulisnya.

Manajemen menyatakan seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan.

Para pengguna juga wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas.

"KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," lanjutnya.

Namun berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada Kamis (19/5/2022), beberapa penumpang meragukan kapasitas kursi panjang di KRL.

Beberapa kursi panjang KRL arah Bogor masih diduduki 5 penumpang karena beberapa petugas nampaknya belum terinformasi dengan baik peraturan terbaru ini.

Hal ini nampaknya juga dialami penumpang pemilik akun twitter @nadiyy11 , yang ingin memastikan kapasitas kursi panjang di KRL.

"Menyesuaikan kapasitas tuh berapa tadi disuruh bangun sama petugasnya katanya boleh duduk kalo udah penuh, aneh," tulisnya.

Namun admin dari akun @CommuterLine menjawab tidak terlalu jelas, berapa kapasitas yang diperbolehkan untuk diduduki penumpang di kursi panjang.

"Selamat pagi. Bagi pengguna KRL dapat duduk menyesuaikan kapasitas bangku dan berdiri sesuai marka yang tersedia, tks," tulisnya.

"Kami juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL. Tks. |2,"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas