Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Buru Penebar Teror Bom ke Kedutaan Besar Belarusia

Sebuah surat elektronik bernada ancaman dikirimkan ke email Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Belarus di Jakarta pada Rabu (18/7/2022) kemarin.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Buru Penebar Teror Bom ke Kedutaan Besar Belarusia
touchstoneblog
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah surat elektronik bernada ancaman dikirimkan ke email Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Belarus di Jakarta pada Rabu (18/7/2022) kemarin.

Polda Metro Jaya turun tangan untuk menelusuri kebenaran info itu dan akhirnya ancaman bom itu tak terbukti.

Polisi memastikan keadaan di Kedubes Belarusia saat ini dalam situasi kondusif dan penyebar teror kini diburu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kedubes Republik Belarusia menerima ancaman bom melalui surat elektronik (e-mail) berbahasa Rusia.

"Memang ada ancaman melalui media elektronik yang ditujukan ke Kedubes Belarus. Kepolisian sudah melakukan pengecekan ke sana, tim jibom turun ke sana. Tidak ditemukan adanya bahan-bahan peledak yang lain," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022).

Zulpan menambahkan, pihaknya mengklaim jika akun pengirim email itu telah teridentifikasi.

Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut terkait perihal identifikasi polisi terkait pengirim teror bom tersebut.

Baca juga: Kedubes Belarus Diteror Ancaman Bom Via Email, Mabes Polri Usut Penebar Ancaman

BERITA TERKAIT

"Kita sudah tahu itu dari akun email gitu ya. Tentunya akan kita dalami. Sudah diprofiling," ucap dia.

Zulpan juga mengatakan, Polda Metro Jaya masih mendalami motif dan sosok pelaku yang menyebarkan pesan bernada ancaman.

"Apakah motifnya iseng atau sebagainya itu masih didalami polisi," ujar dia.

Ia juga mengingatkan kepada masyarkat agar jangan sekali-kali menebar ancaman teror dalam bentuk apapun. Ada sanksi hukum bagi penebar ancaman.

"Saya sampaikan ke teman teman media dan masyarakat bahwa tidak dibenarkan dengan latar bekakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak pihak tertentu apalagi ini kedutaan besar negara asing tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas