Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teror Pemotor Misterius Lempar Batu ke Kaca Mobil di Kebayoran Lama, Sudah Makan Dua Korban

Aksi meresahkan pengendara sepeda motor yang melempar batu ke kaca mobil terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Teror Pemotor Misterius Lempar Batu ke Kaca Mobil di Kebayoran Lama, Sudah Makan Dua Korban
Istimewa
Pelaku aksi teror pelemparan batu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terekam kamera, Rabu (18/5/2022) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi meresahkan pengendara sepeda motor yang melempar batu ke kaca mobil terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dikutip dari TribunJakarta.com, peristiwa itu terjadi Rabu (18/5/2022) sore.

Aksi teror pelemparan batu itu sempat terekam kamera yang diletakkan di dashboard mobil.

Dalam video tersebut, pelaku teror yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah berlawanan dengan mobil korban.

"Pas mau masuk underpass, posisi turun, dari tengah-tengah ada motor lumayan kencang sambil bawa batu dia lempar ke kaca (mobil)," kata salah satu korban bernama Gunadi di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Menurut Gunadi, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor matic.

Akibat teror pelemparan batu tersebut, mobil korban mengalami pecah kaca di bagian depan.

Berita Rekomendasi

"Kacanya pecah, tapi karena ada screen jadi enggak sampai pecah berantakan," ujar dia.

"Sebelumnya enggak ada (senggolan), jadi tiba-tiba saja. Setahu saya (pelaku) pakai motor matic," sambungnya.

Aksi teror pelemparan batu juga menyasar mobil pikap berwarna hitam. Kaca depan mobil tersebut juga mengalami kerusakan.

Baca juga: Sebuah Mobil Jadi Sasaran Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal di Kebayoran Jakarta Selatan

Setelah kejadian itu, korban melaporkan teror pelemparan batu tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

Dua mobil jadi korban

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widartono, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku teror.

"Untuk kemarin berdasarkan aturan penyidikan, laporan kemudian kita tindaklanjuti buat laporan, cek TKP," kata Agus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas