Disebut Punya Peluang Jadi Penjabat Gubernur DKI, Kapolda Metro Jaya: Saya Tidak Berminat! Catat Itu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak berminat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak berminat menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Nama Irjen Pol Fadil Imran sempat muncul dan dikabarkan mengiisi posisi yang ditinggalkan Anies Baswedan.
"Saya tidak berminat! Catat itu," tagas Fadil kepada wartawan usai upacara pelantikan Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).
Bukan tanpa alasan ia mengungkapkan bahwa ia tak berminat mengisi jabatan tersebut.
Menurutnya, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikannya sebagai Kapolda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Banyak PR yang harus saya selesaikan untuk menjaga Jakarta," ungkapnya.
Fadil menambahkan saat ini ia masih mau membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan slogan Polri yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi).
"Dan saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," ujarnya.
Lantas siapakah sosok Irjen Pol Fadil Imran? berikut profil singkatnya dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:
Muhammad Fadil Imran, lengkapnya, adalah seorang petinggi kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 16 November 2020.
Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kapolda Jatim.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Komentari Kabar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI
Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991 dan berpengalaman di bidang penyidikan.
Sebelumnya beliau menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.
Dikutip dari fisip.ui.ac.id, dirinya sempat menempuh program studi Doktor di Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.