Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Kemacetan, Kebijakan Ganjil-Genap di Puncak Bogor Diberlakukan hingga Minggu

Dicky menyebut kebijakan gage ini akan dilakukan secara full atau 24 jam. Tidak ada waktu jeda dalam kebijakan ini.

Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung.

Kasatlantas Kabupaten Bogor, AKP Dicky Pranata menyebut kebijakan ganjil-genap kendaraan itu dilakukan sejak Rabu (25/5/2022) sore hingga Minggu (29/5/2022).

"Iya, kemarin sore jam 15.00 WIB kita main sampai Minggu jam 24.00 WIB," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Kamis (26/5/2022).

Dicky menyebut kebijakan gage ini akan dilakukan secara full atau 24 jam.

Tidak ada waktu jeda dalam kebijakan ini.

"Itu emang aturannya satu hari sebelum hari libur. Liburnya kan hari ini jadi satu hari sebelum hari libur kita sudah main," beber Dicky.

Baca juga: Puncak Bogor Diberlakukan Kebijakan Ganjil-Genap dan One Way Selama Libur Panjang Pekan Ini

Berita Rekomendasi

Kebijakan ini diketahui diberlakukan jelang H-1 libur nasional.

Pada Kamis, 26 Mei 2022 diketahui merupakan hari libur Isa Almasih.

Seperti diketahui, Kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat kembali macet saat libur Waisak atau long weekend.

Polres Bogor menyebut terdapat sekira 88 ribu kendaraan roda empat atau lebih melintasi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu (15/5/2022) kemarin.

Untuk menguraikan kemacetan, polisi harus memberlakukan proses one way menuju Jakarta.

Proses rekayasa lalu lintas itu dilakukan cukup lama mencapai 9 jam dikarenakan volume kendaraan mencapai 88 ribu yang memadati Puncak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas