Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Sejoli Habisi Nyawa Pemuda di Tangerang, Wajah Korban Disayat Agar Tak Dikenali

Sepasang kekasih bersekongkol melakukan aksi keji membunuh seorang pemuda berinisial BS (19) di Tangerang, Banten.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Lengkap Sejoli Habisi Nyawa Pemuda di Tangerang, Wajah Korban Disayat Agar Tak Dikenali
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pembunuhan seorang pria di dekat Tol Tangerang-Merak dengan menangkap dua pelaku, Jumat (3/6/2022). 

Sampai akhirnya polisi pun mengantongi identitas pelaku dan menangkap FR dan DF.

Akibat perbuatannya, dua sejoli itu kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 339 KUHP.

Keduanya diancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya atau penjara 20 tahun. (tribunnews.com/ Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Abdi Ryanda Shakti)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas