Daftar Perluasan 25 Titik Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku Mulai 6 Juni
Berikut ini daftar ruas jalan terbaru yang akan diterapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
![Daftar Perluasan 25 Titik Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku Mulai 6 Juni](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemberlakuan-ganjil-genap-di-tempat-wisata-jakarta_20210917_194429.jpg)
Tribunnews/Herudin
Petugas melakukan penyekatan ganjil genap di dekat pintu masuk kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/9/2021). Mulai 17 September, sejumlah tempat wisata di Jakarta pada Jumat, Sabtu, dan Minggu diberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda empat guna membatasi jumlah pengunjung. Tribunnews/Herudin
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Berita Rekomendasi
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.
(Tribunnews.com, Renald/Lendy Ramadhan)(Kompas.com, Rakhmat Nur Hakim)(Kontan.co.id, Hasbi Maulana)