Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Perluasan 25 Titik Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku Mulai 6 Juni

Berikut ini daftar ruas jalan terbaru yang akan diterapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Perluasan 25 Titik Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku Mulai 6 Juni
Tribunnews/Herudin
Petugas melakukan penyekatan ganjil genap di dekat pintu masuk kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/9/2021). Mulai 17 September, sejumlah tempat wisata di Jakarta pada Jumat, Sabtu, dan Minggu diberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda empat guna membatasi jumlah pengunjung. Tribunnews/Herudin 

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

Berita Rekomendasi

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas