Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pria Bagi Peran Rekayasa Kecelakaan hingga Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar

Polisi bongkar skenario 4 pria rekayasa kecelakaan hingga tenggelam di Kalimalang demi klaim asuransi Rp 3 milir, kini 3 orang jadi tersangka, 1 buron

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 4 Pria Bagi Peran Rekayasa Kecelakaan hingga Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar
Istimewa
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion saat menggelar publikasi kasus laporan palsu laka lantas di Kalimalang Cikarang, Senin (6/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ada-ada saja ulah empat pria di Bekasi.

Mereka merencanakan dengan matang rekayasa kecelakaan bahkan hingga korbannya tenggelam di Kalimalang.

Skenario bak di sinetron itu dilakukan demi uang Rp 3 miliar, klaim asuransi jiwa.

Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku utama, dalang dari rekayasa kecelakaan berstatus buron.

rekayasa laka kalimalang
Pengendara motor bernama Wahyu Suhada yang terpelanting ke Kalimalang Bekasi dalam kecelakaan yang terjadi Sabtu (4/6/2022) masih belum ditemukan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Wahyu Cs Karang Cerita Tenggelam di Kalimalang Usai Kecelakaan

Ulah Wahyu Suhada (35) dan tiga temannya membuat repot Polisi dan Basarnas.

Berita Rekomendasi

Bagaimana tidak? Wahyu bertindak bak sutradara.

Dia mengarang cerita seolah-olah dirinya mengalami kecelakaan.

Tak sampai itu, ada bagian cerita dia tercebur dan hilang di Sungai Kalimalang.

Kelicikan Wahyu Terbongkar

Kelicikan Wahyu diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Senin (6/6/2022).

“Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu,” katanya dikutip dari Kompas.com.

Akibatnya, kata Gidion, Wahyu yang kini dinyatakan masih hidup masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas