4 Pria Bagi Peran Rekayasa Kecelakaan hingga Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar
Polisi bongkar skenario 4 pria rekayasa kecelakaan hingga tenggelam di Kalimalang demi klaim asuransi Rp 3 milir, kini 3 orang jadi tersangka, 1 buron
Penulis: Theresia Felisiani
Kasus tersebut sengaja direkayasa agar Wahyu bisa mengklaim asuransi kematian yang nilainya miliaran rupiah.
"Wahyu ini merekayasa cerita agar ia bisa mendapatkan klaim asuransi kematian yang nilainya Rp3 miliar," tutur Gideon.
Berbeda dengan Wahyu yang kini masih jadi buron, Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak telah ditahan oleh polisi.
Ketiga tersangka tersebut terancam hukuman 1 tahun penjara.
Rekayasa Kecelakaan Dirancang Sejak Sebulan Lalu
Gideo lalu menambahkan Wahyu dan kawan-kawannya tersebut ternyata sudah mengarang cerita sejak sebulan lalu.
"Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini, sebulan sebelumnya di daerah Bogor," kata Gidion.
Polisi hingga kini tengah mencari keberadaan Wahyu yang buron
Ditabrak Fortuner Ngebut, Pengendara Motor Jatuh ke Kalimalang Bekasi, Hingga Kini Belum Ditemukan
Kecelakaan antara pengemudi mobil Fortuner dengan pengendara motor KLX terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Pengendara Kawasaki KLX bernama Wahyu Suhada (35) yang merupakan warga Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, belum ditemukan.
Sementara itu, pria yang dibonceng Wahyu, Abdil Mulki (37), warga Cibadak, Sukamakmur Bogo, mengalami luka-luka di kaki dan sudah dibawa ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.
Gidion kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Baca juga: Tiket VVIP Private Party di Depok Rp 8 Juta Bonus Minuman Keras, Siapa Saja Pesertanya ?