Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi Utara: Berujung Damai, Tapi Pelaku Tetap Diberi Sanksi

Kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara kini berujung damai.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Buntut Kasus Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi Utara: Berujung Damai, Tapi Pelaku Tetap Diberi Sanksi
Kolase Tribunnews
Pemukulan di kantor pajak 

Lebih lanjut, untuk dapat meminimalisir kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari, DJP diminta untuk segera melakukan evaluasi internal.

Termasuk juga memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku.

DJP, kata Politisi Partai Golkar ini, semestinya memberikan teladan budaya kerja baik pada masyarakat.

Sehingga nanti, dapat tercipta suasana kerja yang sehat, nyaman, dan produktif.

“Kita harus bangun budaya kerja yang positif, karena hal ini sangat penting dalam mendukung produktivitas pegawai pajak selaku fiskus yang mengelola keuangan negara,” lanjut Puteri.

Baca juga: Penjelasan Resmi Ditjen Pajak soal Video Viral Pemukulan di Kantor Pajak, Pelaku Tengah Ditangani

Kronologi Pemukulan

Diwartakan Tribunnews.com, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pemukulan hingga korbannya terjatuh.

Berita Rekomendasi

Diketahui, aksi pemukulan itu menimpa seorang pegawai pajak berinisial DH (39) yang diduga dilakukan oleh atasannya berinisial MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu terjadi bermula saat atasan memberikan tugas kepada korban.

Baca juga: Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi

"Dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Selanjutnya, sambung Ridha, pelaku malah melebarkan masalah dengan menanyakan soal korban yang tidak bisa dihubungi pada Sabtu dan Minggu.

Pelaku menuding jika korban memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian.

Di situ, korban menjelaskan jika nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.

Baca juga: Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas